Pejabat PDAM Batola Masih Aktif Usai Digeledah, Abah Sugi: “Ini Bisa Ganggu Penyidikan!”

Handil Bakti – Sorotan tajam kembali mengarah ke tubuh PDAM Barito Kuala (Batola). Meski kantor mereka di Marabahan sudah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri Batola terkait dugaan tindak pidana korupsi, para pejabatnya justru masih tetap berkantor seperti biasa. Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Tokoh masyarakat, H Sugiannor atau Abah Sugi, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Batola, khususnya kepemimpinan bupati yang dinilai belum mengambil langkah tegas.

“Ini sangat disayangkan. Seharusnya pejabat yang diduga terlibat korupsi segera dinonaktifkan, bukan dibiarkan tetap aktif,” tegas Abah Sugi.

Menurutnya, keberadaan para pejabat tersebut di lingkungan kerja berpotensi mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia khawatir, posisi mereka yang masih berkuasa bisa dimanfaatkan untuk memengaruhi bahkan menekan para pegawai, terutama yang berpotensi menjadi saksi dalam perkara ini.

“Kalau mereka masih menjabat, sangat mungkin akan mempengaruhi pegawai agar tidak banyak bicara kepada penyidik. Bahkan bisa saja ada tekanan agar tidak memenuhi panggilan kejaksaan,” ungkapnya.

Abah Sugi juga mengingatkan bahwa situasi ini berisiko menciptakan ketakutan di internal PDAM, sehingga kebenaran sulit terungkap secara transparan. Ia menilai, langkah nonaktif sementara adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum.

“Jangan sampai kekuasaan yang masih mereka pegang justru dipakai untuk menghalangi penyidikan. Ini berbahaya bagi penegakan hukum,” tambahnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Batola untuk segera bertindak cepat dan tegas dengan menonaktifkan para pimpinan PDAM yang tengah disorot dalam kasus ini.

“Saya minta pemerintah daerah jangan lamban. Nonaktifkan mereka sekarang juga, demi menjaga objektivitas penyidikan dan melindungi para pegawai dari tekanan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Batola terkait tuntutan tersebut. Sementara itu, proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Batola masih terus berjalan dan menjadi perhatian publik. ( Red K24 )
Lebih baru Lebih lama