Kejagung Sikat Tambang Ilegal Kalsel: 47 Bangunan, Ratusan Alat Berat hingga 60 Ribu Ton Batu Bara Disita!


JAKARTA – tancap gas membongkar dugaan korupsi tambang ilegal yang menyeret tersangka berinisial ST. Dalam operasi besar selama 6–7 April 2026, aparat penegak hukum bergerak agresif menyisir jaringan korporasi yang diduga terlibat.

Tak main-main, penyidik dari JAM PIDSUS bersama langsung menyita aset jumbo milik pihak terafiliasi, yakni PT. MCM dan PT. BBP  di Kalimantan Selatan.

Operasi penggeledahan dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk kantor hingga area tambang batu bara milik PT. AKT di Kabupaten Tabalong Hasilnya? Mencengangkan.

Puluhan bangunan hingga ratusan alat berat langsung “disikat” aparat. Skala penyitaan disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam pengungkapan kasus tambang ilegal belakangan ini.

Kapuspenkum Kejagung, , menegaskan bahwa penyitaan tidak hanya menyasar dokumen penting, tetapi juga aset produksi yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang.

Daftar Sitaan Bikin Geleng Kepala:

  • 47 unit bangunan
  • Ratusan alat berat dan alat produksi
  • Sekitar 60.000 metrik ton batu bara berkalori tinggi
  • Genset, forklift, conveyor, hingga tangki BBM
  • Puluhan truk hauling, lighting plant, dan mesin industri

Aset-aset tersebut tersebar di berbagai lokasi, mulai dari workshop, stockpile, hingga area tambang aktif. Bahkan, penyidik menemukan sejumlah alat berat yang belum sempat dirakit—indikasi kuat bahwa aktivitas produksi masih berjalan saat pengusutan dilakukan.

Kejagung memastikan seluruh aset telah disita dan disegel. Proses hukum kini tengah diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan pengesahan resmi. Setelah itu, pengelolaan aset akan diambil alih oleh Badan Pemulihan Aset.

Langkah tegas ini menjadi sinyal keras: negara tidak lagi memberi ruang bagi praktik tambang ilegal yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Lebih jauh, kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan korporasi terstruktur yang bermain di balik praktik tambang bermasalah—dan bukan tidak mungkin, gelombang penindakan berikutnya masih akan terus bergulir. (Tim Red K-24 Jakarta)

Lebih baru Lebih lama