BURON 6 BULAN, LSM GERUDUK KEJATI KALSEL: “TANGKAP RICHARD ARIF MULYADI, JANGAN DIBIARKAN!”


Banjarbaru – Tekanan publik terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Sejumlah massa dari LSM KAKI Kalsel menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (23/04/2026) siang, mendesak agar buronan kasus penipuan dan penggelapan, Richard Arif Mulyadi, segera ditangkap.

Pasalnya, terdakwa yang telah resmi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) itu disebut-sebut sudah menghilang selama enam bulan, tanpa jejak yang jelas. Kondisi ini memicu kemarahan publik, terutama para korban yang merasa keadilan seolah berjalan di tempat.

Koordinator aksi, Haji Husaini SH MA MH, dengan nada tegas meminta aparat tidak tinggal diam.

“Kalau sudah DPO, harus dicari dan ditangkap! Jangan didiamkan. Kasihan korban yang sudah mengalami kerugian besar,” tegasnya di tengah aksi.

Menurutnya, lambannya penanganan terhadap buronan tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan di masyarakat. Ia menilai, penetapan status DPO tidak boleh sekadar formalitas tanpa tindakan nyata di lapangan.

Meski begitu, pihak Kejati Kalsel memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan. Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Uni Priyono, membenarkan bahwa Richard Arif Mulyadi telah resmi masuk dalam daftar buronan.

“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihak kejaksaan juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI guna memperluas pencarian terhadap buronan tersebut.

Uni Priyono turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu penegakan hukum.

“Kami berharap kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan DPO Richard Arif Mulyadi agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan atau aparat berwajib,” ujarnya.

Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa publik tidak tinggal diam. Sorotan kini tertuju pada langkah konkret aparat dalam memburu buronan yang telah berbulan-bulan menghilang.

Jika tak segera tertangkap, bukan hanya kredibilitas penegakan hukum yang dipertanyakan—tetapi juga kepercayaan masyarakat yang kian tergerus. ( Agus Mr )

Lebih baru Lebih lama