Batola – Aroma tak sedap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan mulai ramai diperbincangkan. Sejumlah pihak menilai pembangunan di Banua selama dua tahun terakhir berjalan lambat dan diduga tidak lepas dari permainan oknum tertentu yang disebut-sebut menguasai proyek strategis di sejumlah dinas.
Sorotan keras itu disampaikan tokoh masyarakat Tatat Layung, Batola, H Sugiannor atau yang akrab disapa Abah Sugi, saat ditemui di kediamannya, Minggu (10/5/2026).
Menurut Abah Sugi, beredar desas-desus di kalangan pengusaha bahwa proyek pengadaan barang dan jasa di beberapa instansi pemerintah daerah sudah “di-cover” oleh pihak tertentu yang diduga merupakan tim sukses pemenangan Gubernur Kalimantan Selatan.
“Pengadaan barang dan jasa memang sudah di-cover oleh oknum tertentu. Bahkan diduga ada pengusaha yang juga tim sukses gubernur ikut bermain mengatur proyek,” tegas Abah Sugi.
Ia mencontohkan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, hingga rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang disebut-sebut pengadaan proyeknya dikuasai oleh oknum berinisial H.IT.
Menurutnya, para kontraktor atau pengusaha yang ingin mengikuti tender maupun lelang proyek di instansi tersebut harus terlebih dahulu “sowan” atau meminta restu kepada oknum dimaksud.
“Kalau mau ikut tender atau lelang harus sowan dulu. Kalau tidak ada restu, ya jangan harap bisa dapat proyek,” ujarnya.
Abah Sugi menilai praktik seperti itu sangat berbahaya bagi pembangunan daerah. Sebab, kata dia, adanya dugaan fee proyek dan biaya-biaya lain akan mengurangi nilai pekerjaan yang sebenarnya diperuntukkan bagi kualitas pembangunan.
“Kalau seperti ini, nilai proyek pasti berkurang. Karena ada fee dan titik bengek lainnya. Akibatnya kualitas maupun kuantitas pekerjaan juga ikut menurun,” katanya.
Ia pun meminta Gubernur, wali kota, maupun para bupati di Kalimantan Selatan agar tidak memberi ruang kepada tim sukses atau kelompok tertentu bermain dalam proyek pemerintah.
“Saya meminta kepada gubernur, wali kota ataupun bupati jangan memberikan kesempatan kepada tim sukses bermain proyek. Karena ini bisa merusak kualitas pembangunan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut tentu menjadi perhatian serius publik, terlebih di tengah harapan masyarakat agar pembangunan di Kalimantan Selatan berjalan transparan, profesional, dan bebas dari dugaan praktik titipan maupun permainan proyek. ( Tim Redaksi K24 )