JAKARTA – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional, M. Diamin, mengimbau seluruh pemerintah di Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun desa, untuk berhati-hati terhadap surat yang mengatasnamakan dirinya atau organisasi yang dipimpinnya. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penipuan yang melibatkan nama OMBB.
M. Diamin menegaskan bahwa setiap laporan dugaan korupsi terkait dana APBN, APBD, maupun dana desa yang dikirim ke pemerintah harus diperiksa dengan seksama. Jika surat tersebut dikirim dalam format PDF dengan stempel dan tanda tangan yang tidak asli, maka surat tersebut patut dicurigai sebagai bentuk penipuan.
"Saya tegaskan bahwa jika ada surat laporan indikasi dugaan korupsi yang dikirim dalam format PDF dengan stempel dan tanda tangan yang bukan asli, maka itu adalah penipuan. Saya sebagai Ketua Umum OMBB tidak bertanggung jawab atas surat tersebut," ujar M. Diamin dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (28/2/2025).
Lebih lanjut, ia juga memperingatkan seluruh pengurus Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) dan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) agar tidak mengirimkan surat ke pemerintah tanpa adanya tembusan resmi ke Majelis Pimpinan Nasional OMBB.
"Jika ada pengurus MPW atau MPC yang mengirimkan surat tanpa sepengetahuan dan tanpa tembusan ke Majelis Pimpinan Nasional, maka saya tidak bertanggung jawab atas isi maupun konsekuensi dari surat tersebut," tegasnya.
M. Diamin juga mengingatkan seluruh anggota OMBB di Indonesia untuk tidak membuat laporan yang mengatasnamakan dirinya atau Majelis Pimpinan Nasional tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa pemalsuan tanda tangan dan stempel organisasi dapat berujung pada masalah hukum, dan dirinya tidak akan bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
"Saya tegaskan kepada seluruh pengurus MPW, MPC, dan anggota OMBB di seluruh Indonesia, jangan membuat surat laporan tanpa izin saya. Jika ada yang memalsukan tanda tangan dan stempel saya, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi mereka. Saya sebagai Ketua Umum OMBB tidak akan bertanggung jawab atas permasalahan hukum yang timbul akibat pemalsuan tersebut," pungkasnya.
Dengan imbauan ini, M. Diamin berharap seluruh pemerintah daerah dapat lebih waspada dalam menerima laporan yang mengatasnamakan OMBB dan memastikan keabsahan setiap dokumen yang diterima.
(Redaksi K24)