Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Kali ini, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah Kantor Pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara.
OTT tersebut langsung mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik suap dalam pengurusan pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penyidik mengamankan beberapa pegawai pajak bersama pihak wajib pajak (WP) yang diduga menjadi pemberi suap.
“Benar, beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).
Meski belum merinci jumlah pihak yang diamankan, Fitroh memastikan OTT ini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana suap yang melibatkan aparat pajak.
Praktik kotor ini kembali menegaskan bahwa sektor perpajakan masih menjadi ladang empuk bagi transaksi gelap antara oknum aparatur negara dan wajib pajak nakal.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
OTT ini menambah panjang daftar kasus korupsi di lingkungan perpajakan yang selama ini disorot publik. Pasalnya, sektor pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara, namun justru kerap dicederai oleh ulah oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.
Publik kini menanti langkah tegas KPK untuk mengungkap secara terang siapa saja aktor di balik dugaan suap ini, termasuk modus yang digunakan serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. KPK diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan membongkar jaringan dan praktik sistemik yang mencoreng institusi perpajakan. (Tim Redaksi K-24 Jkt )