Kejati Kalsel Digempur Aksi Demo, LSM KAKI dan Udin Palui Bongkar Dugaan Proyek Bermasalah hingga Alih Fungsi Lahan Sawit


BANJARBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Hukum Kalsel, bersama LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Kalsel, Selasa (20/1/2026).

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk bernada keras yang berisi tuntutan penegakan hukum, kritik atas lambannya penanganan perkara, serta dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di sejumlah instansi pemerintah dan BUMD di Kalimantan Selatan.

Soroti Dugaan Proyek Bermasalah dan Temuan BPK

Salah satu tuntutan utama massa adalah mendesak Kejati Kalsel untuk mengusut tuntas paket pekerjaan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat dengan nilai kontrak mencapai Rp8.869.968.000.

Proyek tersebut diketahui dimenangkan oleh CV Gajah Mada pada satuan kerja Disperkim LH Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025, yang oleh massa aksi diduga berpotensi merugikan keuangan negara.

Tak hanya itu, massa juga mempertanyakan tindak lanjut hasil penggeledahan Kejati Kalsel di kantor BUMD PT Bangun Banua Kalsel, yang sebelumnya disebut-sebut terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp41 miliar yang hingga kini dinilai tak kunjung tuntas.

“Kalau sudah ada temuan BPK, penggeledahan sudah dilakukan, tapi tidak ada kejelasan penetapan tersangka, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” bunyi salah satu tuntutan dalam spanduk aksi.

Desak Ketegasan Kasus Penipuan Batu Bara

Dalam orasinya, massa juga menyinggung kasus dugaan penipuan batu bara senilai Rp7 miliar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin. Mereka menilai Kejati Kalsel terkesan lemah dan tidak tegas, lantaran terdakwa disebut melarikan diri saat proses persidangan, namun hingga kini belum ada kejelasan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Aksi tersebut secara terbuka menuntut agar Kejati Kalsel segera menangkap kembali terdakwa demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Alih Fungsi Lahan Sawit di Alalak Padang Ikut Disorot

Tak hanya soal penegakan hukum, massa juga mengangkat persoalan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar.

Dalam orasinya, massa menyebut PT Palmina Utama selaku investor sawit diduga membangun tanggul air sepanjang desa tanpa persetujuan masyarakat setempat. Akibat pembangunan tanggul tersebut, aliran air hujan dialihkan agar tidak masuk ke area perkebunan, namun justru berdampak langsung pada kehidupan warga.

“Masyarakat dirugikan. Tanggul itu menghalangi mata pencaharian warga sebagai pengumpul ikan dan petani sawah. Warga tidak pernah dimintai persetujuan,” teriak salah satu orator.

Menurut massa, pembangunan tanggul tersebut telah menyebabkan masyarakat kehilangan akses bekerja, menurunkan pendapatan, serta berpotensi merusak ekosistem dan tata kelola air di wilayah desa.

Tuntutan Tegas ke Kejati Kalsel

Melalui aksi ini, massa mendesak Kejati Kalsel untuk:

  1. Mengusut tuntas proyek-proyek bermasalah yang berpotensi merugikan keuangan negara.
  2. Menindaklanjuti temuan BPK RI tanpa tebang pilih.
  3. Bersikap tegas dalam kasus pidana yang mangkrak, termasuk penipuan batu bara.
  4. Turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan perampasan hak masyarakat akibat alih fungsi lahan perkebunan sawit di Kabupaten Banjar.
  5. Pengusutan Kasus Pengeledahan PMD Batola sampai hari ini tidak ada kejelasan dari kejari Batola.
  6. Serta Pengeledahan Kantor BKSDA Prov Kalsel Oleh Kejati Kalsel.

Hingga aksi berakhir, massa berharap Kejati Kalsel tidak lagi diam dan segera menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan kepentingan rakyat, bukan pada kekuatan modal maupun kekuasaan. ( Agus Mr )

Lebih baru Lebih lama