BALANGAN – Suasana dua kantor pemerintahan di Kabupaten Balangan mendadak tegang pada Selasa (11/11/2025) siang. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan tiba dengan membawa surat perintah penggeledahan, mengobrak-abrik sejumlah ruangan di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Balangan. Tak hanya itu, penggeledahan juga menyasar rumah pribadi milik mantan anggota legislatif berinisial R.
Langkah tegas ini dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi program pokok pikiran (pokir) yang direalisasikan oleh Disporapar Balangan pada tahun 2021–2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, I Wayan Oja Maista, SH, MH, mengonfirmasi langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print-01/O3.22/FD.1/11/2025.
Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang diamankan kini tengah dianalisis oleh tim penyidik. Pihak Kejari juga telah mengajukan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.“Penggeledahan kami lakukan untuk memperkuat bukti-bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pokir. Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan sejumlah dokumen dan barang bukti yang relevan dan diduga kuat berkaitan dengan penyimpangan anggaran,” ujar Wayan Oja kepada awak media.
Menurut Wayan Oja, kasus ini bermula dari adanya indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung futsal yang dibiayai melalui dana pokir beberapa anggota legislatif. Dana tersebut diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan, dan terdapat kejanggalan dalam proses pengadaan serta pelaksanaan proyek.
Langkah cepat dan berani Kejari Balangan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, yang enggan disebut namanya, menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum tersebut.“Penggeledahan ini merupakan langkah awal untuk membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek pembangunan gedung futsal. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai terang benderang,” tegasnya.
“Saya sangat apresiasi langkah Kejari Balangan yang berani melakukan penggeledahan di Dispora dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Balangan. Ini bukti nyata bahwa aparat hukum tidak takut menyentuh siapa pun yang diduga terlibat korupsi,” ujarnya dengan tegas.
Kejari Balangan disebut masih terus mengembangkan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk menelusuri aliran dana dalam proyek tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah lanjutan Kejari Balangan dalam menuntaskan dugaan korupsi pokir Disporapar yang telah mencoreng kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. ( Redaksi K-24 )