TANAH BUMBU – Lebih dari lima tahun hadir di tengah masyarakat, Puskesmas Sebamban 2 di Desa Sebamban, Kecamatan Angsana, kini menjelma menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang paling diandalkan warga. Puskesmas yang dibangun melalui program CSR PT Borneo Indo Bara ini terus menjadi sorotan positif masyarakat dan perhatian Pemkab Tanah Bumbu, terutama karena pelayanan kesehatannya yang terus meningkat.
Puskesmas Sebamban 2 dikenal sebagai puskesmas rawat inap pertama di Kabupaten Tanah Bumbu. Hampir setiap hari ruang perawatan selalu penuh, menandakan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Selain ruang rawat inap, fasilitas lain seperti klinik umum, layanan PONEV untuk ibu hamil dan melahirkan serta dua unit inkubator sebagai penunjang untuk perawatan bayi, klinik gigi, pemeriksaan umum, hingga layanan TB turut melengkapi pelayanan kesehatan di puskesmas ini.
Kepala Puskesmas Sebamban 2, dr. Irfan Syah Topan, mengungkapkan bahwa inovasi pelayanan menjadi kunci utama puskesmas mereka mendapat kepercayaan masyarakat. Puskesmas Sebamban 2 bahkan telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Kesehatan sebagai Puskesmas Telemedicine pertama yang dapat melakukan konsultasi pasien melalui Zoom. Dengan fasilitas ini, warga tidak perlu menunggu kedatangan dokter spesialis. Cukup terhubung lewat aplikasi video, mereka bisa langsung memperoleh konsultasi medis.Namun di balik berbagai prestasi tersebut, ada kendala besar yang kini menghambat peningkatan layanan. Puskesmas Sebamban 2 terpaksa menahan diri untuk menambah tenaga medis akibat moratorium pengangkatan pegawai serta belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Untuk meningkatkan pelayanan, kami tidak bisa menambah dokter maupun tenaga kesehatan lain karena terbentur moratorium dan belum adanya Perbup BLUD,” ujar dr. Irfan.
Ia menambahkan, idealnya puskesmas rawat inap memiliki minimal empat dokter, namun saat ini Puskesmas Sebamban 2 hanya memiliki tiga dokter. Kekurangan tenaga medis ini membuat pelayanan belum dapat dilakukan secara maksimal, meski permintaan layanan terus meningkat setiap tahun.
Pihaknya pun berharap Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Kesehatan segera mengambil langkah cepat.
“Kami hanya meminta agar proses penerbitan Perbup BLUD untuk Puskesmas Sebamban 2 bisa dipercepat, agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa semakin maksimal,” tegas dr. Irfan.
Dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat, percepatan status BLUD menjadi harapan besar agar Puskesmas Sebamban 2 dapat berkembang lebih maju dan memberikan pelayanan terbaik tanpa hambatan regulasi. ( Agus MR )