H. Taufik Soroti Peningkatan Jalan HKSN, Fasilitas Umum, dan Penanganan Sampah di Kuin Utara

Banjarmasin – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Taufik, S. Sos., menggelar reses di Jalan HKSN, Komplek Surya Gemilang RT 21 Blok N, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Senin (3/3/2025). Dalam reses tersebut, H. Taufik menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait peningkatan infrastruktur jalan, penyediaan fasilitas umum, serta solusi terhadap permasalahan sampah yang semakin mendesak.

Peningkatan Jalan HKSN dan Fasilitas Umum

Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah kondisi Jalan HKSN yang mengalami kerusakan dan sering menjadi sorotan publik. Warga berharap agar perbaikan jalan dapat segera direalisasikan pada tahun 2025.

"Jalan HKSN dan fasilitas umum menjadi prioritas kami. Kami berharap peningkatan kualitas jalan ini segera dilakukan agar warga tidak lagi mengalami kesulitan dalam mobilitas sehari-hari," ujar H. Taufik.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas umum, terutama lapangan bulu tangkis di wilayah tersebut. "Kami ingin meningkatkan kualitas pengecoran lapangan bulu tangkis agar masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, memiliki tempat bermain dan berolahraga yang lebih baik," tambahnya.

Lurah Kuin Utara, Agus Sepriyadi, menyambut baik aspirasi warga yang disampaikan dalam reses ini. Ia mengakui bahwa masalah Jalan HKSN sudah lama menjadi perbincangan masyarakat dan kerap viral di media sosial karena kondisinya yang memprihatinkan.

"Kami bersyukur dengan adanya reses ini, karena bisa menjaring langsung aspirasi warga. Selain peningkatan Jalan HKSN, kami juga menerima usulan pembangunan fasilitas umum berupa lapangan bermain untuk anak-anak di Komplek Surya Gemilang," kata Agus Sepriyadi.

Darurat Sampah: Banjarmasin Butuh Solusi Konkret

Selain masalah infrastruktur, warga juga mengeluhkan kondisi darurat sampah di Kelurahan Kuin Utara. Menurut H. Taufik, Kota Banjarmasin saat ini tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah, terutama setelah Tempat Pembuangan Akhir Sementara (TPAS) Basirih di Jalan Gubernur Subarjo dinyatakan tidak layak lagi untuk digunakan.

"Penutupan TPAS Basirih tidak bisa dihindari karena sudah menyebabkan pencemaran lingkungan. Proses penutupan ini mengikuti mekanisme dari Kementerian Pekerjaan Umum, mulai dari perencanaan hingga rehabilitasi," jelas H. Taufik.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin harus segera mengambil langkah konkret untuk menangani masalah ini, termasuk menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang lebih memadai dan menegakkan aturan terhadap pelanggar.

"Salah satu aspek penting dalam mengatasi permasalahan ini adalah edukasi kepada masyarakat. Kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya harus terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," tambahnya.

H. Taufik juga berharap Wali Kota Banjarmasin, H. Yamin, dan Wakil Wali Kota, Ananda, dapat segera merealisasikan program prioritas mereka dalam menangani permasalahan sampah di kota ini.

Dengan adanya reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Kuin Utara dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, sehingga berbagai permasalahan yang ada dapat diatasi dengan solusi yang nyata dan berkelanjutan.

Penulis : Nor Ana

Editor    : Siti Maryam SH

Lebih baru Lebih lama