BANJARMASIN – Komitmen memerangi korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pencegahan sejak dini. Hal inilah yang ditegaskan PAM Bandarmasih melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegakan Hukum dalam Upaya Pemberantasan Korupsi yang digelar di aula kantor PAM Bandarmasih, Kamis (30/4) pagi.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR, jajaran Komisaris, Direksi, serta seluruh pegawai PAM Bandarmasih.
Dalam pemaparannya, Endang Agustina menekankan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kerja, khususnya di instansi pelayanan publik. Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi langkah strategis untuk mencegah praktik korupsi sebelum terjadi.
“Ini sangat bermanfaat sebagai upaya mengantisipasi terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjunjung tinggi kejujuran dan kredibilitas dalam bekerja. Selain itu, pola hidup sederhana dinilai menjadi kunci agar tidak terjerumus pada perilaku menyimpang.
“Bekerjalah dengan jujur, punya kredibilitas, jangan terlalu konsumtif. Syukuri apa yang ada. Karena ketika kita ingin berlebih, di situlah potensi untuk bertindak tidak jujur muncul,” tegasnya.
Endang menambahkan, perilaku tidak amanah pada akhirnya bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga diri sendiri.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, M Yamin HR, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Komisi III DPR RI tersebut. Ia menilai kehadiran legislator yang membidangi hukum sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada aparatur pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran beliau. Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, tentu arahan yang diberikan sangat penting, khususnya terkait bagaimana memberikan pelayanan publik yang baik tanpa terjerat persoalan hukum,” ucapnya.
Yamin juga menegaskan perlunya dukungan dari DPR RI, khususnya dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan, dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan.
“Kita kemas santai dan sederhana, supaya semua bisa menyampaikan permasalahan, termasuk dalam hal antisipasi korupsi,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Yamin menegaskan bahwa sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, seluruh pegawai dituntut untuk bekerja sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada aturan yang ada,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, PAM Bandarmasih menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagai fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas. (Red K24)