Sungai Pinang Banjar - Kalimantan24.com -Ketegangan antara Warga Rantau Bakula RT .04 RW. 02 yang didukung hampir 30 Kepala Keluarga (KK) dengan PT Mining Marge Industri (MMI) terus berlanjut mempertahankan aksi damai mereka dengan mendirikan tenda sambil menunggu jawaban dari perusahaan terkait dampak lingkungan yang di rasakan oleh warga setempat. Jum'at (03/05/24)
Mereka menegaskan bahwa keberadaan tambang batubara yang di kelola pihak PT. MMI yang kebanyakan karyawan dari cina karena pekerjaannya lewat underground yang beroperasi dekat dengan pemukiman warga, bahkan kurang dari 100 meter dari tempat tinggal mereka, telah memberikan dampak yang merugikan, seperti air yang tidak bersih, berwarna serta berbau dan debu-debu hasil produksi batubara yang merusak lingkungan.
Dalam upaya menjaga kelancaran aksi damai, aparat keamanan setempat, didukung oleh personel dari Polres Banjar, turut melakukan pengamanan dengan melibatkan sekitar 65 orang personel. Ucap Kapolsek Sungai Pinang, Iptu Heri dan beliau juga berharap agar situasi dapat segera diselesaikan dengan baik.
Sementara itu, pengacara yang mendampingi warga juga turut mengarahkan agar jalannya aksi damai berlangsung dengan tertib dan mengharapkan kejelasan dari PT MMI segera diumumkan. Proses dialog antara kedua belah pihak masih berlangsung, sembari warga tetap berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak mereka demi lingkungan yang bersih dan aman.
Aksi damai yang di lakukan warga desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, berakhir sampai pukul 20.00 wita dan untuk mediasi belum ada titik temu dan belum ada kesepakatan antara masyarakat dan PT. MMI, sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan meminta waktu satu bulan, dan untuk mediasi terakhir kami dari PH tidak di ikutkan pihak perusahaan, kata Penasehat Hukum masyarakat Noor Jannah SH, MH, perwakilan dari kantor hukum Edi Prayetno SH dan Rekan ( Tim Red K24)