JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia pemerintahan daerah. Kali ini, giliran Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi sorotan setelah KPK mengamankan puluhan orang dalam operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 27 orang, termasuk Syamsul Auliya Rachman, yang menjabat sebagai Bupati Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
“Benar, hari ini KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam kegiatan tersebut tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Diperiksa Intensif Sebelum Dibawa ke Gedung KPK
Setelah diamankan, seluruh pihak yang terjaring OTT kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.
Menurut Budi, proses pemeriksaan awal dilakukan untuk mengklarifikasi keterlibatan para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para pihak. Nantinya mereka akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk proses lanjutan,” ujarnya.
Uang Tunai Turut Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap yang tengah diselidiki.
Namun hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang disita dari lokasi OTT.
“Barang bukti yang diamankan salah satunya berupa uang tunai dalam pecahan rupiah. Untuk jumlahnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelas Budi.
Status Hukum Ditentukan 1x24 Jam
Sesuai prosedur dalam operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung secara maraton.
“Karena pemeriksaan masih berjalan, kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah prosesnya selesai,” tegas Budi.
Publik Menunggu Pengumuman Resmi
OTT yang menyeret kepala daerah ini kembali menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi. Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta nilai uang yang diduga terkait praktik suap tersebut.
Jika dalam waktu dekat KPK menetapkan tersangka, maka kasus ini berpotensi menjadi skandal korupsi besar yang kembali mencoreng pemerintahan daerah.