OTT Lagi! Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Diciduk KPK, Diduga Terlibat Suap Proyek


JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali digelar oleh (KPK). Kali ini lembaga antirasuah tersebut menciduk Bupati Rejang Lebong bersama Wakil Bupati terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan dilakukan dan diumumkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Juru Bicara KPK mengungkapkan, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi kepada awak media.

Namun demikian, KPK masih belum merinci proyek mana saja yang menjadi objek perkara maupun nilai suap yang diduga terlibat. Menurut Budi, seluruh detail akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

“Terkait proyek di dinas apa dan nilainya berapa, nanti akan kami sampaikan lengkap dalam konferensi pers,” ujarnya.

Sembilan Orang Diamankan

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total sembilan orang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai aturan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

OTT Beruntun Sepanjang 2026

Penangkapan terhadap kepala daerah ini semakin menambah panjang daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Bahkan, rentetan operasi tangkap tangan tahun ini terbilang cukup masif.

OTT pertama terjadi pada 9–10 Januari 2026, terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Selanjutnya pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Pada hari yang sama, KPK juga menjerat Bupati Pati dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Operasi berikutnya terjadi pada 4 Februari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin terkait dugaan korupsi restitusi pajak. Pada hari yang sama KPK juga mengungkap OTT lain dalam kasus dugaan korupsi importasi barang tiruan yang turut menyeret mantan pejabat Bea Cukai, .

Tak berhenti di situ, pada 5 Februari 2026, KPK kembali melakukan OTT dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan di . Dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua PN Depok , Wakil Ketua PN Depok , serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.

Memasuki bulan Ramadhan, tepatnya 3 Maret 2026, KPK kembali mengumumkan OTT terhadap Bupati Pekalongan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

OTT Kedelapan Tahun Ini

Penangkapan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada 10 Maret 2026 menjadi OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius lembaga antirasuah. Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Jika bukti permulaan dinilai cukup, bukan tidak mungkin Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong akan menyusul sejumlah kepala daerah lain yang lebih dulu tersandung kasus korupsi pada awal tahun 2026 ini. ( Tim Red K-24 Jakarta )

Lebih baru Lebih lama