Proyek Pembangunan Puskesmas Panyabungan Jae Belum Selesai Sudah di Bayar 100%


Mandailing Natal — Klarifikasi yang disampaikan konsultan pengawas proyek rehabilitasi Puskesmas Panyabungan Jae justru memunculkan lebih banyak tanda tanya. Pernyataan Parlin selaku konsultan pengawas teknis dinilai belum mampu menepis keraguan publik atas dugaan kejanggalan prosedur dan pengelolaan proyek bernilai besar tersebut.

Melalui pesan WhatsApp kepada redaksi, Parlin menegaskan dirinya telah menjalankan tugas pengawasan sesuai kapasitas dan kewenangan yang melekat sebagai konsultan. Ia juga mengirimkan sejumlah dokumentasi foto yang diklaim sebagai bukti aktivitas pengawasan, mulai dari pelaksanaan slump test, pengukuran besi, hingga pemberian arahan teknis di lapangan.

“Ini momen ketika melakukan JMD di Polmed Medan. Ini momen ketika melakukan slump test,” tulis Parlin dalam pesannya.

Namun, Parlin juga menyampaikan bahwa tidak seluruh permintaan informasi dapat dipenuhinya, dengan alasan berada di luar ruang lingkup tugas konsultan pengawas.

Sebatas yang berkaitan dengan pekerjaan saya, pasti akan saya jawab,” ujarnya singkat.

Terkait sorotan pada struktur bangunan yang dinilai bermasalah, Parlin menyebut pekerjaan tersebut belum memasuki tahap pengecoran beton.

“Di situ belum dicor, baru bikin cetakannya saja,” jelasnya.

Selisih Waktu Uji Beton Picu Kecurigaan

Klarifikasi tersebut rupanya belum cukup meredam sorotan publik. Perhatian justru mengarah pada persoalan prosedural yang dianggap krusial, khususnya selisih waktu antara pelaksanaan pengecoran beton yang disebut terjadi pada 10 September 2025 dengan penyerahan benda uji beton ke laboratorium yang baru dilakukan pada 2 Oktober 2025.

Selisih waktu hampir satu bulan itu memicu pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap standar teknis konstruksi. Pasalnya, hasil uji mutu beton baru diketahui setelah proses pengecoran dilakukan, kondisi yang dinilai berisiko terhadap kualitas dan keselamatan bangunan fasilitas kesehatan tersebut.

Progres Fisik Tertinggal, Pembayaran Disebut Lunas

Sorotan semakin menguat setelah tim redaksi melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek pada Selasa, 6 Januari 2026. Di lapangan, ditemukan sejumlah item pekerjaan yang belum rampung, di antaranya pemasangan plafon, instalasi listrik, kusen kaca, hingga pekerjaan keramik.

Tak hanya itu, redaksi juga menemukan dugaan penggunaan aliran listrik dari bangunan Puskesmas lama untuk menunjang aktivitas proyek rehabilitasi. Praktik ini menimbulkan tanda tanya terkait prosedur administrasi serta pemanfaatan aset negara yang seharusnya diatur secara ketat.

Ironisnya, di tengah progres fisik yang belum sepenuhnya selesai, redaksi memperoleh informasi bahwa pembayaran proyek rehabilitasi Puskesmas Panyabungan Jae disebut telah direalisasikan 100 persen.

Ketidaksesuaian antara kondisi fisik di lapangan dan realisasi pembayaran penuh ini memantik pertanyaan publik mengenai mekanisme pencairan anggaran, fungsi pengawasan, serta peran para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Dinkes dan PPK Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pihak penyedia jasa belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai temuan dan sorotan tersebut.

Tim redaksi menegaskan tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga asas keberimbangan, akurasi informasi, serta kepentingan publik.

(Magrifatulloh)

Lebih baru Lebih lama