Jakarta, Rabu (18/2/2026) – Gelombang protes terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pecah di depan Mabes Polri. Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta (PMMJ) turun ke jalan, mendesak penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang disebut-sebut kian brutal dan tak tersentuh hukum.
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Singengu Julu berinisial MH yang disebut bebas mengoperasikan alat berat jenis excavator dan dompeng untuk aktivitas PETI. Mereka menilai praktik ilegal itu bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keselamatan warga.
“Kami mendesak untuk segera memerintahkan penindakan tegas. Jangan ada lagi pembiaran. Ini soal wibawa negara dan masa depan generasi Mandailing Natal,” tegas Ahmad Khotib dalam orasinya.
Lingkungan Rusak, Korban Berjatuhan
PMMJ memaparkan, aktivitas PETI di Kecamatan Kota Nopan menggunakan dompeng dan excavator dalam skala masif. Dampaknya disebut telah merusak bentang alam, mencemari aliran sungai, hingga memicu keresahan sosial di tengah masyarakat. Sejumlah insiden bahkan dilaporkan menelan korban jiwa.
Meski demikian, berdasarkan konfirmasi lapangan yang mereka himpun, aktivitas tambang ilegal tersebut diklaim masih terus beroperasi hingga kini. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap praktik melawan hukum tersebut.
Sembilan Tuntutan Keras ke Mabes Polri
Dalam pernyataan sikapnya, PMMJ menyampaikan sembilan poin tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Kapolri segera menindak tegas seluruh pelaku PETI di Kecamatan Kota Nopan.
- Mengusut tuntas jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
- Memanggil dan memeriksa oknum Kepala Desa Singengu Julu berinisial MH yang diduga menjadi inisiator PETI.
- Meminta pertanggungjawaban Kapolsek Kota Nopan dan Kapolres Mandailing Natal atas dugaan pembiaran.
- Mendesak evaluasi total terhadap Kapolda Sumatera Utara.
- Mendesak pencopotan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., yang dinilai gagal memberantas tambang ilegal.
- Menuntut sanksi tegas bagi aparat yang terbukti lalai atau menerima aliran dana dari PETI.
- Menjamin perlindungan hukum bagi warga yang terdampak dan pelapor praktik ilegal.
- Memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.
Mahasiswa menegaskan, persoalan PETI di Mandailing Natal bukan sekadar isu lokal, melainkan ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan menjaga lingkungan hidup.
“Tambang ilegal adalah kejahatan lingkungan dan kejahatan terhadap masa depan generasi Mandailing Natal. Kami tidak akan berhenti hingga ada tindakan nyata dan transparan,” seru Ahmad Khotib.
Ancaman Aksi Lanjutan
PMMJ memastikan akan terus mengawal kasus ini dan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons secara konkret oleh institusi Polri. Mereka juga meminta seluruh aparat bertindak profesional, objektif, dan tidak tebang pilih demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. ( Tim Redaksi K-24 Jakarta, Madina )