Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional guna memastikan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan. Pada Senin (10/3/2025), tim melakukan pengecekan langsung ke Pasar Sentra Antasari dan Pasar Beras Teluk Kelayan, Banjarmasin.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., yang kemudian dijalankan oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
"Kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta Polda Kalsel melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional guna mengetahui harga yang beredar di pasaran serta ketersediaan bahan pokok, termasuk 12 bahan pokok yang menjadi perhatian utama," ujar Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, S.H., melalui Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel, AKP Krismandra NW, S.H.Antisipasi Penimbunan dan Spekulasi Harga
Selain memastikan harga tetap stabil, Satgas Pangan juga mengawasi kemungkinan adanya praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Kami juga akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran," tegas AKP Krismandra.Dari hasil pengecekan di Pasar Sentra Antasari, harga bahan pokok relatif stabil dengan pasokan yang cukup. Pedagang dan konsumen menyambut baik upaya pengawasan ini. Sementara itu, di Pasar Beras Teluk Kelayan, stok beras terpantau melimpah dan harga masih dalam batas wajar.
Pengawasan Intensif Selama Ramadhan
Satgas Pangan Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif di berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
"Dengan langkah proaktif ini, kami berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan lancar," pungkas AKP Krismandra.