Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mendirikan 23 pos pantau guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Langkah ini diambil untuk mencegah aksi tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta kegiatan Saur On The Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pos pantau ini juga berfungsi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), dan aksi begal.
"Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 23 pos pantau," ujar Zain dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).Ia menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Pemerintah Kota Tangerang (Satpol PP dan Dishub), serta jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Selain itu, keterlibatan perwakilan RT dan RW turut mendukung efektivitas pos pantau di masing-masing wilayah.
"Pos pantau ini didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan dan terbukti efektif dalam mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor, maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan Ramadhan," jelas Zain.Lebih lanjut, Kapolres merinci penyebaran 23 pos pantau yang masing-masing ditempatkan lima personel gabungan, yaitu:
- 1 titik di Tangerang
- 2 titik di Batuceper
- 3 titik di Ciledug
- 3 titik di Jatiuwung
- 1 titik di Cipondoh
- 1 titik di Benda
- 3 titik di Neglasari
- 2 titik di Karawaci
- 2 titik di Pinang
- 2 titik di Sepatan
- 1 titik di Pakuhaji
- 2 titik di Teluknaga
Dengan adanya pos pantau ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih aman dan nyaman selama bulan Ramadhan.