Yayasan Bekantan TB Gelar Pelatihan Kader Eliminasi TBC se-Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kalimantan 24 – Dalam upaya memperkuat peran komunitas dalam pemberantasan tuberkulosis (TBC)Yayasan Bekantan TB Kalimantan Selatan menggelar Training Community Cadre for New SSR bagi kader komunitas eliminasi TBC se-Kota Banjarmasin.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, dari 17 hingga 19 Februari 2025, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Jalan Pramuka Komplek Tirta Dharma. Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan menghadirkan berbagai narasumber dari lintas sektor, termasuk:

  1. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
  2. KSM Pulmonologi RSUD Ulin Banjarmasin
  3. Psikologi Klinis RSJ Sambang Lihum
  4. Penabulu-STPI SR Kalimantan Selatan
  5. SSR Kota Banjarmasin

Meningkatkan Kapasitas Kader dalam Eliminasi TBC

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan kapasitas kader dalam penanggulangan TBC di masyarakat, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam mendukung pencapaian eliminasi TBC di Kota Banjarmasin.

Ketua Yayasan Bekantan TB, Helmi, menegaskan pentingnya peran komunitas dalam upaya ini.

“Diharapkan komunitas dapat berperan sebagai garda terdepan dalam upaya penanggulangan TBC,” tegas Helmi.

Kader yang dilatih nantinya akan memiliki tugas penting, seperti:
✅ Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan TBC
✅ Mendampingi pasien dalam pemeriksaan TBC
✅ Memantau kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan hingga tuntas

Ancaman Serius TBC di Indonesia

TBC masih menjadi penyakit menular dengan tingkat kematian yang tinggi. Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2024 mencatat bahwa Indonesia memiliki 1.090.000 kasus baru TBC setiap tahun, dengan 125.000 kematian akibat penyakit ini.

TBC ditularkan melalui udara, terutama dari droplet atau percikan ludah pasien TBC paru aktif. Gejala utama meliputi batuk berdahak yang berlangsung terus-menerus, dan dapat disertai dengan batuk berdarah, penurunan berat badan, nafsu makan menurun, serta keringat berlebih di malam hari tanpa aktivitas fisik.

Dukungan Peraturan Presiden untuk Eliminasi TBC

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, yang menegaskan bahwa eliminasi TBC memerlukan pendekatan multisektor dan keterlibatan komunitas.

Sebagai langkah strategis, pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam memerangi TBC. Dengan semakin banyaknya kader yang terlatih, diharapkan eliminasi TBC di Kota Banjarmasin dapat tercapai lebih cepat dan efektif.

(Nor Ana/Kalimantan 24)

Lebih baru Lebih lama