Aksi yang dipimpin oleh H. Husaini, SH, MA, MH itu menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik, mulai dari masalah pemadaman listrik yang masih terjadi di Kalimantan Selatan hingga desakan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menyeret nama kreator konten Babe Aldo.
Dalam orasinya, H. Husaini menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Selatan sudah terlalu sering dirugikan oleh pemadaman listrik yang dinilai masih terus berulang.
"Kami meminta DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperjuangkan agar tidak ada lagi pemadaman listrik di daerah ini. Kalsel merupakan salah satu daerah penghasil batubara terbesar, sangat ironis jika masyarakatnya masih harus menghadapi mati lampu," tegasnya di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi. Banyak peralatan elektronik rumah tangga maupun usaha masyarakat yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat listrik yang padam secara tiba-tiba.
"Masyarakat dirugikan. Alat elektronik rusak, aktivitas usaha terganggu, dan pelayanan publik ikut terdampak. Ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.
Selain isu kelistrikan, massa aksi juga menyoroti kasus yang tengah bergulir di Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan terkait laporan terhadap konten kreator yang dikenal dengan nama Babe Aldo.
Ketua PEKAT IB, Suri, dalam orasinya meminta aparat kepolisian untuk menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut laporan yang masuk ke Polda Kalsel berasal dari warga Kabupaten Balangan yang merasa kehidupan pribadinya telah menjadi bagian dari konten yang dipublikasikan melalui media sosial.
"Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami meminta penyidik bekerja profesional dan segera menuntaskan proses penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Suri.
Menurutnya, penggunaan media sosial harus tetap memperhatikan batasan hukum dan hak privasi setiap warga negara.
Senada dengan itu, perwakilan GANTARA, Anto, juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang telah disampaikan masyarakat.
Ia menilai ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang bebas tanpa batas hingga berpotensi mengganggu kehidupan pribadi seseorang.
"Kami meminta kepolisian bekerja secara objektif dan profesional. Jangan sampai persoalan yang menyangkut ranah pribadi seseorang menjadi konsumsi publik tanpa dasar yang jelas. Semua pihak harus menghormati hak privasi warga," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan terkait penghentian pemadaman listrik di Kalimantan Selatan serta dorongan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang sedang berproses.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berlangsung tertib. Massa berharap DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dapat menindaklanjuti aspirasi terkait persoalan kelistrikan, sementara aparat penegak hukum diminta menjalankan proses penyidikan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalsel penghasil batubara, masyarakat jangan lagi dibebani pemadaman listrik. Di sisi lain, penegakan hukum juga harus berjalan tegas dan adil bagi semua pihak," menjadi salah satu pesan utama yang disuarakan peserta aksi dalam demonstrasi tersebut.