BANJARMASIN, Kalimanta24.com - Sejumlah kelompok Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Sabtu (22/06/2024).
"Anak-anak ini yang kemaren tertangkap kamera di Jalan Lingkar Dałam sudah kita amankan, " jelas Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, S.I.K. M.H.
Sebelumnya diamankan ujar Kasat Reskrim telah melakukan penyelidikan dan hasilnya mengamankan 4 orang Anak-anak yang menamai dirinya kelompok Wastran.
Kemudian hasil pengembangan kembali mengamankan 6 orang remaja dari kelompok Allstar yang diduga sebagai seteru Wastran dałam tawuran itu.
Dari para anak-anak tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran.
Kasat Reskrim juga menjelaskan anak-anak tersebut terlibat tawuran yang terjadi di dekat SMPN 23 Banjarmasin di Jalan AMD 2 Besar Kelurahan Pekapuran Raya, Kamis (20/06/2024) malam.
Bahkan akibat tawuran tersebut ada satu orang anak berinisial RM (14) menjadi korban yang mengalami luka serius dibagian tangan.
Lanjut Kasat menyebut dari hasil pemeriksaan. Satu diantaranya diduga kuat sebagai pelaku pembacokan terhadap korban. Hal itu didasari keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Pelaku berinisial RV, masih berusia 16 tahun. Dari keterangan saksi dialah yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan 5 lainnya hanya menyaksikan," terang Eru.
Dalam penanganan kasusnya Polresta Banjarmasin melibatkan sejumlah pihak, diantaranya UPTD PPA, Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Bapas dan LBH.
"Kita sudah panggil orang tua dan pihak sekolah tempat para remaja ini bersekolah. Kita akan kolaborasi untuk melakukan pembinaan terhadap mereka," papar Kasat Reskrim
Selain dilakukan pembinaan, Anak-anak ini akan dikenakan wajib lapor setiap hari selama musim liburan sekolah ini berakhir.
Sedangkan RV yang diduga melakukan pembacokan akan dikenakan Pasal 353 ayat 2 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.(Humas Polresta Bjm)