LSM SEKUTU SOROTI 5,1 TRILIUN DANA PEMPROV YANG MENGENDAP DI BANK KALSEL

BANJARMASIN – Polemik dana mengendap senilai Rp5,1 triliun di kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali memanas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAKUTU kini resmi melayangkan surat aspirasi ke DPRD Provinsi Kalsel, menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana daerah yang disebut-sebut tidak kunjung dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Ketua LSM SAKUTU, Aliansyah, menegaskan langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan uang publik yang seharusnya segera disalurkan untuk pembangunan, bukan dibiarkan mengendap dalam bentuk deposito.
“Dana sebesar Rp5,1 triliun itu adalah uang rakyat. Harusnya segera dimanfaatkan untuk pembangunan, bukan justru didepositokan atau bahkan terjadi salah input. Kami ingin memastikan ada transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana daerah, dan kalau pun di deposito kan apakah DPRD Kalsel mengetahui serta kemana dana bunga dari deposito tersebut” tegas Aliansyah di Banjarmasin, Selasa (4/11/25).

Menurutnya, pernyataan sejumlah pihak, termasuk Gubernur dan manajemen Bank Kalsel, justru memperkeruh suasana di tengah upaya publik mendorong percepatan pembangunan.
“Kami mendorong agar dana itu segera digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Menjelang haul saja masih banyak jalan rusak dan berlubang. Ini yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah,” ujarnya dengan nada geram.

Aliansyah juga menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang sempat viral di media sosial, terkait larangan mengendapkan dana daerah. Menurutnya, hal itu menjadi peringatan keras agar pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran sesuai peruntukannya.
“Menteri Keuangan sudah menegaskan agar uang daerah tidak mengendap. Artinya, anggaran itu harus dijalankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah menimbulkan tafsir keliru,” tambahnya.

Ia menyayangkan adanya pihak yang justru menafsirkan secara salah maksud dari pernyataan tersebut. Menurutnya, arahan Menteri Keuangan seharusnya menjadi dorongan moral dan administratif bagi pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program pembangunan, bukan menjadi bahan polemik politik.

Sementara itu, pengamat ekonomi dan sosial, Budi Khairanoor, menilai respons Gubernur Kalsel terhadap pernyataan Menteri Keuangan sebaiknya dilakukan dengan lebih bijak.
“Kurang elok jika gubernur menyerang balik pernyataan Menteri Keuangan dengan alasan dana Rp5,1 triliun itu didepositokan. Justru pernyataan seperti itu bisa memberi kesan pembenaran terhadap lambannya penyerapan anggaran,” jelas Budi.

Menurutnya, dana mengendap dalam konteks keuangan daerah berarti anggaran yang tidak bergerak dan tidak dimanfaatkan secara optimal untuk sektor-sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Anggaran Kalsel besar, tapi kalau penyerapannya lambat, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ini harus jadi perhatian serius,” tandasnya.

Sebagai tindak lanjut, LSM SAKUTU berencana menggelar aksi damai dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan publik agar Pemprov Kalsel membuka seluruh data dan realisasi penggunaan dana daerah tersebut secara transparan.
“Jangan biarkan uang rakyat tidur di rekening pemerintah. Setiap rupiah harus bekerja untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Aliansyah dengan tegas. ( Redaksi K24)
Lebih baru Lebih lama