Tangerang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merayakan hari jadinya yang ke-8 pada Jumat, 7 Maret 2025. Sewindu perjalanan organisasi ini diwarnai tantangan besar akibat disrupsi teknologi yang semakin kompleks dan multidimensi, mengubah lanskap industri media secara drastis.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam refleksinya menyatakan bahwa disrupsi yang terjadi bukan hanya sebatas teknologi, tetapi juga mencakup berbagai aspek bisnis media, mulai dari produksi konten, distribusi, hingga sistem pemasaran. Persaingan tidak lagi hanya antar-perusahaan pers, tetapi juga melibatkan media sosial dan raksasa digital global seperti Google dan Facebook.
"Begal-membegal konten terjadi tanpa etika yang jelas. Media cetak tergerus oleh televisi dan online, sementara media televisi terganggu oleh platform digital seperti YouTube. Bahkan, Artificial Intelligence (AI) kini turut berperan dalam mendaur ulang informasi, meski belum tentu terverifikasi kebenarannya," ujar Firdaus.
Menurutnya, AI masih menyisakan banyak pertanyaan dan keraguan, terutama dalam memilah antara fakta dan hoaks. Hal ini menjadikan AI sebagai tantangan bagi jurnalisme berkualitas yang mengutamakan verifikasi ketat sebelum menyajikan berita kepada publik.
SMSI: Anak Perubahan di Era 4.0
SMSI lahir delapan tahun lalu, tepatnya pada 7 Maret 2017, di tengah gelombang disrupsi teknologi yang mengguncang industri pers. Saat itu, banyak perusahaan media gulung tikar, wartawan kehilangan pekerjaan, dan sistem bisnis media berubah drastis menuju digital.
Sebagai organisasi yang menaungi sekitar 2.700 pengusaha pers media siber, SMSI hadir sebagai bagian dari perubahan zaman. Firdaus menegaskan bahwa SMSI tidak sekadar menjadi pengikut arus teknologi, tetapi juga berperan dalam merancang perubahan yang lebih maju.
"Kami tidak hanya mengantisipasi perkembangan teknologi, tetapi juga aktif mendidik awak bisnis media dan redaksi agar tetap mengedepankan jurnalisme berkualitas. Kami ingin memastikan bahwa media siber tetap berlandaskan fakta, bukan sekadar mendaur ulang informasi dari AI," tegasnya.
Jalan Panjang SMSI Menuju Konstituen Dewan Pers
SMSI didirikan oleh sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai daerah di Indonesia. Pada 29 Mei 2020, SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers berdasarkan SK Nomor 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers saat itu, Mohammad Nuh.
Keanggotaan SMSI semakin mengukuhkan perannya sebagai organisasi pers nasional yang memiliki jaringan luas, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Selain itu, SMSI juga aktif membangun ekosistem media yang lebih solid melalui berbagai program strategis, termasuk pendataan dan verifikasi anggota, pembangunan infrastruktur hingga tingkat kota/kabupaten, serta penguatan newsroom sebagai perekat jaringan media siber di Indonesia.
Pada 10 Oktober 2020, SMSI meluncurkan siberindo.co, newsroom terbesar di Tanah Air, sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan industri media yang terus berkembang.
Komitmen SMSI di Tengah Disrupsi
Dalam menghadapi disrupsi multidimensi, SMSI terus memperkuat posisinya dengan tiga fokus utama:
- Membangun hubungan dengan pemerintah untuk mendukung kebijakan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
- Membangun sinergi dengan dunia usaha dan komunitas media guna memperkuat ekosistem bisnis media.
- Menjalin koneksi di tingkat internasional untuk memperluas cakupan pengaruh SMSI dalam industri pers global.
Firdaus menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa SMSI tidak akan menyerah pada perubahan zaman. "Kami akan terus beradaptasi, berinovasi, dan memastikan bahwa jurnalisme berkualitas tetap menjadi pilar utama dalam ekosistem media siber di Indonesia," pungkasnya.
(*)