PTPN 1 Reg 1 dan PTPN IV Reg VI Jalin Kerja Sama dengan Kejati Aceh untuk Pengamanan Aset Negara

Medan – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 1 dan PTPN IV Regional VI resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam upaya pengamanan aset negara di sektor perkebunan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Medan, Sumatra Utara.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin, menyambut baik kerja sama ini, mengingat pengelolaan aset negara yang berada di bawah BUMN bukanlah tugas yang mudah. Ia mengungkapkan bahwa banyak permasalahan terkait kepemilikan lahan di lingkungan PTPN, baik di Aceh maupun Sumatra Utara.

"Banyak pihak yang ingin menguasai lahan-lahan strategis milik negara di lingkungan perkebunan. Situasi ini juga kerap terjadi di BUMN lain, seperti Pertamina di Aceh dan Jakarta," ujar Muhibuddin.

Untuk itu, ia menyarankan agar PTPN segera menyusun buku putih historikal terkait tanah-tanah Hak Guna Usaha (HGU). Dokumen ini akan menjadi acuan penting bagi keberlanjutan perusahaan dan sebagai catatan sejarah bagi generasi mendatang.

Dukungan Kejaksaan dalam Pengamanan Aset

Regional Head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar, mengapresiasi kerja sama ini karena pihaknya sangat membutuhkan pendampingan hukum dalam menjaga keamanan aset negara yang dikelola PTPN.

"Selama ini kami menghadapi banyak tantangan dalam mengelola aset perkebunan. Dengan adanya pendampingan dari Kejati Aceh, kami berharap aset-aset negara dapat terjaga dengan lebih baik," ungkapnya.

Senada dengan itu, Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo, mengungkapkan bahwa kerap ada warga yang mengajukan permohonan untuk mengusahakan lahan-lahan HGU. Namun, proses pengalihan aset negara bukanlah hal yang mudah.

"Kami sangat membutuhkan bantuan hukum dari Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan aset ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan ini, kami lebih percaya diri dalam melangkah, terutama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional," ujar Didik.

Dihadiri Sejumlah Pejabat

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Aspidum dan Asdatun Kejati Aceh, serta Kajari dari beberapa daerah di Aceh, seperti Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Dari jajaran PTPN IV Regional VI, hadir SEVP BS T. Rinel, SEVP BS PTPN 1 Reg 1 Wis Pramono Budiman, SEVP Aset Ganda Wiatmaja, Sekretaris Perusahaan Desmon, serta Kasubag Humas Rahmat Kurniawan.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset negara dan memastikan kelangsungan industri perkebunan dalam mendukung perekonomian nasional. ( Rizky Zulianda )

Lebih baru Lebih lama