GMPD Audiensi dengan KPU Kalsel, Dorong Transparansi PSU Pilkada Banjarbaru

Banjarmasin  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audiensi dengan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru di Aula Sekretariat KPU Kalsel, Senin (17/3/2025). Pertemuan ini membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru yang akan berlangsung pada 19 April 2025, termasuk usulan penambahan lembaga pemantau.

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan jumlah pemantau dalam PSU mendatang, merespons permintaan dari GMPD Banjarbaru. "Kami berupaya agar ada pemantau, meskipun tahapan pendaftarannya belum dibuka. Idealnya, memang harus ada pemantau," ujar Tenri.

Ia menambahkan bahwa langkah ini akan dikonsultasikan dengan KPU RI. PSU Pilkada Banjarbaru menjadi sorotan nasional karena hasilnya akan menentukan pemenang antara satu pasangan calon, Erna Lisa Halaby-Wartono, dan "kotak kosong". PSU ini merupakan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 5/PHUP.WAKO-XXIII/2025 yang menetapkan surat suara hanya mencantumkan pasangan calon nomor urut 1 dan satu kolom kosong tanpa gambar.

Selain KPU RI, PSU ini juga diawasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Tenri mengimbau masyarakat Banjarbaru yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 195.819 orang untuk menyalurkan hak pilih mereka. “Bagi warga Banjarbaru yang memiliki KTP Banjarbaru, gunakan hak pilih Anda pada 19 April,” katanya.

Dorongan Transparansi dari GMPD

Ketua GMPD Banjarbaru, Rachmadi, menyoroti minimnya pemantauan dalam Pilkada Banjarbaru sebelumnya. Ia menyebut pada Pilkada 27 November 2024 lalu, hanya ada satu lembaga pemantau yang terakreditasi, yaitu Forum Demokrasi Milenial (FDM).

“Kami meminta ruang bagi pemantau ini dibuka karena sebelumnya tidak ada tahapan pendaftaran. Tadi sudah ada komitmen untuk membuka kesempatan, dan beberapa lembaga sudah menyiapkan berkas,” ujarnya.

Tahapan PSU Pilkada Banjarbaru

KPU Kalsel telah menetapkan tahapan PSU Pilkada Banjarbaru sebagai berikut:

  • 23 Maret 2025: Penetapan pasangan calon dan nomor urut.
  • 16-18 April 2025: Penyampaian formulir C pemberitahuan kepada pemilih.
  • 19 April 2025: Pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Jika penghitungan belum selesai, diperpanjang hingga 20 April 2025.
  • 20-24 April 2025: Rekapitulasi hasil suara tingkat kecamatan.
  • 26 April 2025: Penetapan hasil pemilihan tingkat kota.

Surat suara dalam PSU ini hanya akan memuat dua kolom, yaitu kolom bergambar pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono, serta kolom kosong tanpa gambar.

Dengan adanya tambahan pemantau, diharapkan PSU Pilkada Banjarbaru dapat berjalan lebih transparan dan demokratis sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Nor Ana

Editor : Agus MR 

Lebih baru Lebih lama