SPM Nanggroe Aceh Datangi DPP Partai Aceh: Tegaskan Penolakan Rekomendasi Bagi Calon Terindikasi Korupsi

Banda Aceh, – Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPM-NA) melakukan aksi mendatangi kantor DPP Partai Aceh untuk menyerahkan Surat Pernyataan dan Rekomendasi. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Suadi Sulaiman (Wakil Sekretaris Jenderal Partai Aceh), Lukman Hakim, SH (Kepala Sekretariat), dan Samsul Bahri (Ketua Pemuda, Olahraga, dan Seni Budaya). Rabu (10/07/2024)

Dalam pernyataannya, SPM Nanggroe Aceh menuntut agar partai politik di Aceh tidak memberikan rekomendasi kepada calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang terindikasi terlibat korupsi. Koordinator SPM Nanggroe Aceh, Rieza Alqusri, menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat Aceh yang selama ini dirugikan oleh praktik korupsi.

"Kami tidak akan diam melihat korupsi yang merugikan masyarakat Aceh. Semua partai di Aceh akan kita surati satu persatu dan hari ini sebagai langkah awal, kita mendatangi Partai Aceh sebagai partai rakyat Aceh. Selanjutnya, kita akan mendatangi partai-partai lokal maupun nasional, karena kita berharap kepada ketua-ketua partai, baik lokal maupun nasional, harus menunjukkan komitmen nyata memerangi korupsi. Jangan biarkan koruptor mencoreng nama baik partai dan merugikan rakyat," tegas Rieza Alqusri.

SPM Nanggroe Aceh juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal dan mengingatkan publik agar tidak memilih calon yang mencederai amanah rakyat. Parpol di Aceh diharapkan lebih bertanggung jawab dalam memilih calon pemimpin yang bersih dan berintegritas, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Langkah yang dilakukan SPM Nanggroe Aceh ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi elemen masyarakat lainnya untuk turut serta dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi, sehingga proses demokrasi di Aceh dapat berjalan dengan lebih baik dan bersih. (Tas)
Lebih baru Lebih lama