Kalimantan24.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membeberkan kronologi kontak tembak terhadap enam tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Hal tersebut di sampaikan oleh
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi persnya, Kamis (13/4/2023) di Jakarta.
Ia mengatakan operasi penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari pada Selasa (11/4) dan Rabu (12/4) kemarin.
Operasi penangkapan pertama kali dilakukan di Kabupaten Mesuji, Lampung, terhadap pelaku berinisial PS alias JA.
Dalam penangkapan tersebut, anggota Densus 88 kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka N alias BA alias SA.
"Tersangka Teroris atas nama inisial N alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," ungkapnya.
Kombes Aswin Siregar mengatakan tindakan tersebut terpaksa diambil lantaran tersangka teroris N mencoba memberikan perlawanan terhadap petugas di lapangan.
Dalam kontak tembak tersebut, ia mengatakan salah satu anggota Densus 88 mengalami luka tembak serius pada paha sebelah kanan dan tengah menjalani perawatan intensif.
Selanjutnya, Aswin Siregar menuturkan bahwa operasi penangkapan kembali dilakukan pada Rabu (13/4/2023) malam, di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Melalui operasi tersebut, ia mengatakan pihaknya kemudian berhasil menangkap empat tersangka teroris lainnya yang berinisial H alias NB, AM, KI alias AS, ZK.
Ia mengatakan petugas juga terpaksa melakukan tindakan terukur terhadap tersangka ZK lantaran turut mencoba memberikan perlawanan.
Adapun barang bukti yang turut disita dalam penangkapan tersebut diantaranya berupa 1 senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas, satu senjata api Revolver, tiga senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson, dan ratusan amunisi.
Petugas juga menyasar bengkel di mana para tersangka membuat senjata api rakitan.
"Kemudian di bengkel juga ada banyak sekali bahan yang diduga untuk pembuatan senjata rakitan." Ujarnya.
Terakhir Aswin menjelaskan berhasil menemukan dokumen- dokumen penting di tempat persembunyian para tersangka teroris.
"Kemudian bersama beberapa dokumen atau catatan lain yang dikumpulkan penyidik dari tempat persembunyian mereka," pungkasnya.(Konfrensi Pers Densus 88 Anti teror)
Editor : Tim Redaksi K24