Aparat Amankan 2 Beko, Aktivis: Jangan Tebang Pilih! Semua Backingan Harus Dibongkar

.  Brimob Saat Amankan 2 unit Alat Berat PETI

MADINA – Langkah yang mengamankan dua unit ekskavator tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (03/3/2026), menuai apresiasi sekaligus sorotan tajam.

Di satu sisi, penindakan ini dinilai sebagai sinyal positif bahwa aparat mulai bergerak. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan: mengapa baru dua unit? Bagaimana dengan puluhan alat berat lain yang disebut-sebut masih bebas beroperasi?

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, secara terbuka menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Tetapi ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti di dua ekskavator saja.

“Kalau memang serius, tindak semuanya. Jangan tebang pilih. Jangan hanya yang tidak punya backing,” tegas Tan.

Puluhan Beko Disebut Masih Bebas Beroperasi

Tan membeberkan data titik-titik tambang ilegal yang menurutnya masih marak menggunakan alat berat di berbagai kecamatan di Mandailing Natal:

  • Muara Batang Gadis: sekitar 40 unit
  • Lingga Bayu: sekitar 30 unit
  • Batang Natal: sekitar 40 unit
  • Ranto Baek: sekitar 10 unit
  • Ulu Pungkut: 5 unit
  • Kotanopan: sekitar 20 unit

Menurutnya, aktivitas tersebut bukan rahasia lagi. Bahkan, ia menuding ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam “memayungi” praktik ilegal tersebut.

“Semua ini dipayungi aparat. Termasuk kepolisian dan TNI juga. Kami ingin semua ini ditindak demi menjaga kelestarian lingkungan, apalagi daerah kita rentan bencana,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut adanya dugaan setoran rutin ke oknum tertentu yang memiliki wilayah hukum di daerah tambang tersebut.

“Di Lingga Bayu dan Ranto Baek itu langsung setor ke orang kantor yang punya wilayah hukum. Ini harus jadi perhatian kalau memang serius menindak tambang beko ini,” ujarnya.

Dampak Lingkungan dan Sosial Mengkhawatirkan

Tan juga menyoroti dampak luas dari maraknya PETI menggunakan alat berat. Selain merusak sungai dan hutan, aktivitas ini dinilai memicu kerentanan bencana alam seperti banjir dan longsor.

Tak hanya itu, ia mengaitkan maraknya tambang ilegal dengan persoalan sosial lain, termasuk peredaran narkoba di wilayah penghasil emas tersebut.

“Kenapa narkoba begitu marak di daerah tambang? Kami duga ada keterlibatan aparat juga dalam peredarannya,” katanya.

Pernyataan tersebut tentu menjadi tudingan serius yang menuntut klarifikasi dan penyelidikan mendalam.

Desakan Penindakan Menyeluruh

Bagi Tan, tambang emas ilegal dengan alat berat tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat luas. Sebaliknya, kerusakan lingkungan dan dampak sosialnya justru lebih besar dan berkepanjangan.

Ia mendesak untuk bertindak komprehensif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kalau mau bersih-bersih, bersihkan semuanya. Jangan setengah-setengah. Jangan hanya simbolik,” tegasnya.

Kini publik Mandailing Natal menanti, apakah penindakan dua ekskavator di Siabu menjadi awal operasi besar-besaran membongkar jaringan PETI dan dugaan backing aparat, atau sekadar langkah kecil yang berhenti di tengah jalan. ( Magffiratulah )


Lebih baru Lebih lama