Sat Narkoba Polres Banjar Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Desa Bincau

MARTAPURA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Banjar kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MA (36), warga Desa Bincau, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, berhasil diamankan petugas pada Selasa malam (15/04/2025) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi mengatakan bahwa penangkapan terhadap MA berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika yang siap diedarkan,” ujar AKP Tatang, Kamis (17/4/2025).

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 18 plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 12,36 gram (berat bersih 8,72 gram), serta 3 butir pil ekstasi berbentuk persegi panjang berlogo dobel R berwarna biru dengan berat bersih 1,35 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu timbangan digital, satu serok dari sedotan plastik, satu bundel plastik klip, satu kantong kain kecil warna coklat, satu tas kecil warna hitam merek MS Glow for Men, dan satu unit handphone Oppo warna biru.

Saat ini, MA telah diamankan di Mapolres Banjar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini. Kepolisian terus mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, karena kerja sama yang erat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Tatang.

Polres Banjar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demi mewujudkan Kabupaten Banjar yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. ( Humresbjr / Indra )

Lebih baru Lebih lama