Sat Narkoba Polres Banjar Bekuk Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Lebih dari 5 Gram Diamankan

MARTAPURAKomitmen Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dua orang pria berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 5 gram.

Kedua tersangka yang berhasil dibekuk adalah ML (25), warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, dan SS (39), warga Desa Pasayangan, Kecamatan Martapura.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriyadi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan. Pada Sabtu (12/04/2025) sekitar pukul 18.00 WITA, tim Sat Narkoba berhasil mengamankan ML di pinggir Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura.

"Dari tangan tersangka ML, petugas menyita empat paket sabu dengan berat bersih 0,89 gram, satu timbangan digital, alat serok dari sedotan plastik, kotak rokok besi, dua unit handphone, uang tunai Rp50 ribu, serta satu buku catatan kecil yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba," ungkap AKP Tatang, Kamis (17/4/2025).

Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua, SS, di rumahnya di Desa Pasayangan Utara pada pukul 19.00 WITA. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, sekitar pukul 21.45 WITA, petugas menemukan satu paket sabu tambahan dengan berat bersih 5,05 gram yang disembunyikan dalam bungkus bekas biskuit, serta satu unit handphone lainnya.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun hingga hukuman penjara seumur hidup.

AKP Tatang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika terus tumbuh. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba," pungkasnya.

Polres Banjar menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas, terukur, dan berkelanjutan dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut. ( Humresbjr/ Indra )

Lebih baru Lebih lama