SAPA Desak Penghentian Anggaran untuk Instansi Vertikal di APBA 2025, Sebut Langgar Aturan dan Lukai Rakyat

Banda AcehSerikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menghentikan alokasi anggaran bagi instansi vertikal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025. SAPA menilai kebijakan tersebut tidak hanya melanggar regulasi nasional, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat Aceh.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyampaikan bahwa pengalokasian dana puluhan miliar rupiah untuk pembangunan fasilitas milik instansi vertikal merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip otonomi daerah dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

"Langkah Pemerintah Aceh yang tetap menggelontorkan dana untuk proyek-proyek instansi vertikal merupakan pelanggaran terhadap Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/435/SJ Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar Fauzan dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, instansi vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga pembiayaannya harus berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari kas daerah. Fauzan menegaskan bahwa kebijakan semacam ini mencerminkan ketidakpekaan pemerintah daerah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Aceh.

"Di saat angka kemiskinan masih tinggi dan masyarakat berjuang keluar dari keterbelakangan ekonomi, pemerintah justru mengalokasikan anggaran untuk hal-hal di luar kewenangannya. Ini menyakitkan dan tidak adil," tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun SAPA, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp32,179 miliar dalam APBA 2025 untuk sembilan proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas milik instansi vertikal. Rincian anggaran tersebut antara lain:

  1. Lanjutan Pembangunan Aula Kodam – Rp4,75 miliar
  2. Lanjutan Pembangunan Gedung Diklat Kejati – Rp9,6 miliar
  3. Lanjutan Pembangunan BINDA – Rp825 juta
  4. Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda – Rp6,685 miliar
  5. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi – Rp900 juta
  6. Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Wakajati Aceh – Rp1,355 miliar
  7. Rehabilitasi Gedung Intelkam Polda Aceh – Rp6,864 miliar
  8. Rehabilitasi Pagar Kantor Bais Nesu Banda Aceh – Rp640 juta
  9. Rehabilitasi Ruangan Forkopimda (Asdatun Aceh) – Rp560 juta

Fauzan menilai alokasi anggaran sebesar itu sangat tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, terlebih pemerintah pusat juga tengah menerapkan kebijakan efisiensi dengan memangkas dana transfer ke daerah.

“Alih-alih memperkuat ekonomi rakyat, pemerintah malah membiayai pembangunan lembaga vertikal. Ini menunjukkan kebijakan yang tidak berpihak dan minim empati terhadap rakyat kecil,” katanya.

SAPA menilai dana tersebut seharusnya dialihkan untuk program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja bagi generasi muda, pengembangan UMKM, serta peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

"Kami mendesak Pemerintah Aceh untuk segera membatalkan alokasi anggaran kepada instansi vertikal dalam APBA 2025 dan mengalihkannya untuk kepentingan rakyat. Pengelolaan anggaran harus sesuai kewenangan, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," tutup Fauzan. ( Agus MR )

Lebih baru Lebih lama