Karawang – Kasus dugaan penahanan KTP asli atas nama Panji Irawan oleh seorang pengusaha kredit pakaian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memicu kemarahan dan kekecewaan dari keluarga besar Gabungan Wartawan Indonesia (GAWARIS).
Ketua Umum GAWARIS, Asep Suherman, S.H., yang juga merupakan purnawirawan TNI AD sekaligus paman dari Panji Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika pengusaha tersebut tidak segera menunjukkan itikad baik.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab dari pihak pengusaha yang menahan KTP asli Panji. Di saat keluarga masih panik karena Panji hilang sejak Februari, mereka malah menambah beban dengan menahan dokumen penting yang seharusnya tidak boleh dijadikan jaminan,” tegas Asep Suherman, Senin (15/4/2025).
Menurut Asep, penggunaan KTP asli sebagai jaminan dalam transaksi kredit non-bank seperti pembelian pakaian secara angsuran, merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak-hak dasar individu. Ia menilai bahwa jika pun diperlukan jaminan, cukup dengan fotokopi KTP.
Panji Irawan Dilaporkan Hilang Sejak Februari
Panji Irawan sendiri dilaporkan hilang sejak Februari 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Penahanan identitas penting milik Panji oleh pihak pengusaha justru dinilai menghambat proses pencarian yang tengah dilakukan oleh keluarga dan rekan-rekan GAWARIS.
“Kami dari GAWARIS akan mengambil langkah hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha. Penahanan KTP ini bisa menjadi bagian dari penyelidikan hilangnya Panji,” tambah Asep.
Akan Buat Laporan Resmi ke Polisi
Sebagai bentuk keseriusan, Asep menyatakan bahwa pihak GAWARIS akan segera membuat laporan resmi ke Polres Karawang untuk menuntut pertanggungjawaban atas penahanan dokumen tersebut. Langkah hukum ini juga dimaksudkan untuk mendorong transparansi dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pencarian Panji Irawan.
“Ini bukan sekadar soal KTP. Ini soal keadilan bagi keluarga yang sedang kehilangan. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Asep, yang dikenal luas sebagai ‘Komandan GAWARIS’ di Jawa Barat dan Nusantara.
Seruan kepada Masyarakat dan Pelaku Usaha
Keluarga besar GAWARIS juga menyerukan kepada masyarakat luas, khususnya pelaku usaha kredit, untuk tidak sembarangan menahan dokumen pribadi milik konsumen. Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan identitas pribadi merupakan bagian dari perlakuan manusiawi dan legalitas dalam transaksi.
Pihak keluarga dan GAWARIS berharap agar pengusaha kredit yang bersangkutan segera mengembalikan KTP Panji Irawan dan turut bekerja sama dalam proses pencarian. ( Tim K24 Jabar )