Bimtek Desa di Aceh Timur Dinilai Tidak Bermanfaat dan Memboroskan Anggaran

ACEH TIMURPelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Aceh Timur mendapat kritik tajam dari Saiful Laki yang menilai kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun perangkat desa. Ia menuding bahwa Bimtek yang difasilitasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Aceh Timur hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

“Bimtek ini tidak pernah berguna bagi masyarakat dan perangkat desa. Sepertinya hanya menghambur-hamburkan uang,” ujar Saiful kepada media, Rabu (2/4/2025).

Saiful juga menyoroti adanya berbagai kegiatan dan item yang dikerjakan di desa-desa dari 24 kecamatan, yang menurutnya banyak merupakan titipan dari pihak tertentu, termasuk penegak hukum di Aceh Timur. Salah satu contoh yang ia soroti adalah penjualan buku-buku terkait Bimtek, yang menurutnya tidak memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

“Aceh Timur sepertinya tidak mendapatkan fasilitas atau peningkatan kapasitas yang signifikan meskipun anggaran terus dikucurkan setiap tahun. Tidak ada manfaat nyata bagi perangkat desa maupun masyarakat,” lanjutnya.

Ia meminta agar pihak penegak hukum tidak lagi memasukkan kegiatan tertentu dalam anggaran dana desa. Menurutnya, dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tepat sasaran, pelatihan tenaga kerja, serta program-program yang mendukung perekonomian desa.

Selain itu, Saiful juga mendesak Kejari Aceh Timur untuk menghentikan penjualan buku-buku yang tidak relevan bagi desa. Ia berpendapat bahwa masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui ponsel dan media digital, sehingga pembelian buku fisik hanya menjadi beban anggaran yang tidak perlu.

“Masyarakat sekarang sudah pintar. Mereka bisa mencari informasi melalui internet, tidak perlu dipaksa membeli buku-buku yang tidak mereka butuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saiful berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengevaluasi penyaluran dana desa di Aceh Timur. Ia menilai bahwa dana desa rawan dimanfaatkan untuk kegiatan titipan yang tidak berdampak positif bagi masyarakat. Evaluasi ketat diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Kami harap Presiden bisa mengevaluasi penggunaan dana desa di Aceh Timur agar kepala desa tidak terjebak dalam praktik korupsi atau merasa terpaksa menerima kegiatan titipan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya. ( SB/ Red K24 )

Lebih baru Lebih lama