YARA Serahkan Rekomendasi Rapat Kerja 2025 ke Pemerintah Aceh

Banda Aceh  Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) resmi menyerahkan hasil rekomendasi dari Rapat Kerja 2025 kepada Pemerintah Aceh. Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Alhudri, dalam sebuah pertemuan di ruang kerjanya. Selasa (04/03/2025)

Ketua YARA, Safaruddin, menyampaikan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan intensif dengan seluruh perwakilan YARA di Aceh. Ia berharap Pemerintah Aceh dapat menindaklanjuti usulan-usulan tersebut demi kemajuan daerah.

"Rekomendasi ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan bisa menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh dalam pembangunan tahun 2025," ujar Safaruddin.

Lima Bidang Utama dalam Rekomendasi YARA

Rekomendasi yang disampaikan YARA mencakup lima bidang utama, yakni Pendidikan, Infrastruktur, Politik, Keistimewaan Aceh, dan Minyak dan Gas (Migas).

1. Pendidikan

Di sektor pendidikan, YARA menekankan pentingnya fasilitasi bagi lulusan SMA sederajat agar dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Selain itu, mereka meminta Pemerintah Aceh untuk:

  • Menyediakan fasilitas pendidikan yang layak.
  • Merealisasikan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Pertahanan di Aceh.

2. Infrastruktur

Dalam bidang infrastruktur, YARA merekomendasikan:

  • Kelanjutan pembangunan jalan tol hingga Aceh Tamiang.
  • Perbaikan jalan nasional dan daerah.
  • Pembangunan Terowongan Geurute di Aceh Jaya.
  • Penyelesaian proyek Rumah Sakit Regional di Aceh.

3. Politik

Pada aspek politik, YARA mendorong:

  • Revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
  • Advokasi DPRA terkait implementasi pasal yang mengatur konsultasi dan pertimbangan DPRA dalam perjanjian internasional.
  • Pembentukan undang-undang yang berkaitan dengan Pemerintah Aceh.

4. Keistimewaan Aceh

Sebagai daerah dengan status keistimewaan, YARA meminta Pemerintah Aceh untuk:

  • Mewajibkan perusahaan membayar zakat sesuai dengan Qanun Aceh.
  • Menegakkan aturan tentang Sistem Penjaminan Produk Halal.

5. Minyak dan Gas (Migas)

Dalam sektor energi, YARA mendorong:

  • Pendirian Pabrik Refinery Minyak Mentah di Aceh agar sumber daya energi dapat dikelola secara mandiri dan memberikan manfaat lebih besar bagi daerah.

YARA Akan Kawal Implementasi Rekomendasi

Safaruddin menegaskan bahwa YARA akan terus mengawal rekomendasi ini agar bisa diwujudkan dalam kebijakan nyata.

"Rekomendasi ini akan terus kami kawal agar dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata demi percepatan pembangunan di Aceh," tutupnya.

Penyerahan rekomendasi ini turut didampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Pemerintah Aceh dapat mengambil langkah konkret dalam pembangunan daerah ke depan.

Lebih baru Lebih lama