YARA Desak Aparat Hukum Usut Dugaan Penipuan Rumah Bantuan di Pidie

PidieYayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak oknum pelaku penipuan terkait program rumah bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Pidie. Kasus ini diduga tidak hanya merugikan masyarakat miskin, tetapi juga disertai pungutan liar (pungli) yang semakin memberatkan para korban.

Ketua YARA Perwakilan Pidie, Junaidi, menyatakan bahwa penipuan ini telah meresahkan masyarakat. Banyak warga, terutama kaum dhuafa dan lansia, telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum yang menjanjikan rumah bantuan, namun hingga kini tidak ada realisasi pembangunan.

"Isu rumah bantuan ini sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Sejumlah korban masih menunggu janji yang hingga kini tidak kunjung dipenuhi," ujar Junaidi dalam keterangannya kepada media, Selasa (11/3/2025).

Dugaan Ribuan Warga Jadi Korban

Menurut Junaidi, jumlah korban dalam kasus ini tidak sedikit. Bahkan, ribuan warga diduga telah menjadi korban dengan jumlah uang yang diserahkan bervariasi di antara mereka.

Karena itu, YARA meminta Polres Pidie untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini dan membawa para pelaku ke jalur hukum.

"Kami mendesak jajaran Polres Pidie untuk segera mengusut dan memproses hukum para pelaku yang telah menipu ribuan warga terkait rumah bantuan ini," tegas Junaidi.

Harapan Masyarakat untuk Keadilan

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah. Warga berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak, sehingga tidak ada lagi korban yang tertipu oleh modus serupa di masa mendatang. ( Alfian Pasee )

Lebih baru Lebih lama