Anggota DPR RI Kunjungi Lapas Kutacane Pasca Kaburnya 52 Tahanan

Aceh Tenggara – Sebanyak 52 tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, menjelang waktu berbuka puasa pada Senin, 10 Maret 2025. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Anggota Komisi XIII DPR RI, yang turun langsung untuk meninjau kondisi lapas.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Jamaluddin Idham, S.H., M.H, dalam kunjungannya ke Lapas Kutacane, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama kaburnya para tahanan adalah over kapasitas.

"Hari ini kami turun langsung ke Lapas Kutacane untuk memastikan persoalan apa saja yang menyebabkan tahanan kabur. Salah satunya adalah over kapasitas, di mana kapasitas lapas seharusnya hanya menampung 100 orang, namun saat ini dihuni oleh 362 tahanan," ujar Jamaluddin.

Tahanan Kabur dengan Membobol Pintu dan Atap

Diketahui, para tahanan melarikan diri dengan cara membobol dua pintu serta atap penjara. Dari 52 tahanan yang kabur, sebanyak 20 orang telah menyerahkan diri dan dikembalikan ke lapas oleh pihak keluarga maupun aparat kepolisian.

Jamaluddin menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa mendatang.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Segala kekurangan dalam Lapas Kelas II B Kutacane harus diperbaiki. Nanti akan saya sampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR RI agar mendapat perhatian khusus dan kita cari solusi bersama," tutupnya.

Dukungan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Kunjungan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain:
✅ Anggota Komisi XIII DPR RI, H.T. Ibrahim
✅ Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM
✅ Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry
✅ Kapolres Aceh Tenggara
✅ Dandim Aceh Tenggara

Dengan adanya perhatian langsung dari DPR RI dan pemerintah daerah, diharapkan ada langkah konkret dalam memperbaiki sistem keamanan serta kapasitas lapas, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

(Alfianpasee)

Lebih baru Lebih lama