SAPA Desak Hukuman Mati bagi Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak hukuman mati bagi oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang warga di Aceh Utara. Kasus ini menjadi perhatian luas setelah korban, Hasfiani alias Imam (30), ditemukan tewas secara tragis di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa tindakan keji ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi rakyat.

"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, agar menjadi efek jera. Aceh sudah cukup menderita di masa lalu, dan tidak boleh lagi ada darah rakyat yang tumpah di tangan aparat," ujar Fauzan, Senin (17/3/2025).

Desakan Proses Hukum Transparan

Selain menuntut hukuman mati, SAPA juga meminta agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Fauzan mendesak Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, serta Komnas HAM untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami tidak ingin ada impunitas. Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diadili tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah harga mati," tambahnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli mobil dengan seorang oknum anggota TNI AL. Namun, transaksi tersebut berujung pada pembunuhan sadis yang mengejutkan warga Aceh.

SAPA menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum bagi institusi keamanan untuk melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

"Kami berharap ini adalah kasus terakhir. Masyarakat Aceh butuh perlindungan, bukan ketakutan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik," tutup Fauzan.

Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang, dan masyarakat menantikan langkah hukum yang tegas serta adil bagi para pelaku.

Lebih baru Lebih lama