Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Safari Ramadhan, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Larangan SOTR

Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, bersama Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, serta jajaran Forkopimda, menggelar Tarawih Keliling (Tarling) Safari Ramadhan 1446 H/2025 M pada Senin (10/3/2025) malam. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Jami Al-Barkah, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, dengan dihadiri perwakilan Kemenag, MUI, Baznas, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda setempat.

Safari Ramadhan ini menjadi ajang mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat. Selain itu, juga diserahkan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Tangerang kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), majelis taklim, serta pondok pesantren di sekitar Masjid Jami Al-Barkah.

Jaga Harkamtibmas dan Larangan SOTR

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menekankan pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Peran serta masyarakat sangat diperlukan. Hingga hari ke-10 Ramadhan ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota masih aman dan kondusif," ujar Zain.

Kapolres juga mengajak tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk aktif berkontribusi dalam menjaga ketertiban lingkungan. Salah satunya dengan mengarahkan remaja agar terlibat dalam kegiatan positif dan bermanfaat.

Zain juga mengingatkan bahwa berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, termasuk Sahur On The Road (SOTR).

"SOTR berpotensi menimbulkan gesekan antar kelompok. Selain itu, kami juga masih menemukan aksi tawuran, perang sarung, serta penggunaan petasan. Namun, kami telah mengantisipasi dengan patroli serta mendirikan 23 pos pantau di berbagai titik," jelasnya.

Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik

Menjelang musim mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Polres Metro Tangerang Kota bersama 12 Polsek jajarannya membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan bepergian.

"Jika ada masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraannya saat mudik, kami menyediakan layanan titip kendaraan gratis di Polres dan Polsek jajaran. Cukup datang dengan membawa kendaraan serta menunjukkan KTP dan STNK," kata Zain.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian selama Ramadhan dan musim mudik, Polres Metro Tangerang Kota juga menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 110 dan WhatsApp di nomor 082211110110.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman serta menikmati mudik Lebaran tanpa khawatir akan keamanan rumah maupun kendaraan mereka.

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Lebih baru Lebih lama