BANJARMASIN – BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan layanan piket di kantor cabang serta optimalisasi layanan digital dan posko mudik untuk mengantisipasi kebutuhan peserta di masa liburan.
Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Ricky Pramadi Tambun, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan membuka layanan piket di kantor cabang pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang beroperasi 24 jam setiap hari.
"Jenis layanan yang tetap bisa dimanfaatkan peserta meliputi layanan informasi, administrasi, serta pengaduan. Selain itu, peserta juga bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan," kata Ricky dalam konferensi pers Pelayanan Mudik Lebaran Tahun 2025, Kamis (20/03).
Peserta JKN Bisa Berobat di Mana Saja Selama Mudik
Dengan prinsip portabilitas yang diterapkan dalam Program JKN, peserta yang sedang mudik tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di luar daerah tempat asalnya. Bahkan, jika dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa mengutamakan domisili pendaftaran peserta.
"Di masa libur Lebaran, peserta masih bisa berobat di fasilitas kesehatan yang bukan tempatnya terdaftar. Jika mengalami kondisi gawat darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan," jelas Ricky.
Kepala Bagian Yankes BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Chandra Ainur Siswanto, menambahkan bahwa peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga telah menempatkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit untuk mempermudah peserta dalam memperoleh informasi.
Selain itu, pelayanan obat bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan FKTP. Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
Namun, Chandra mengingatkan bahwa peserta JKN tetap harus memastikan status kepesertaannya aktif. Jika kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, peserta dapat melunasi tunggakan atau memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Sejumlah Titik Strategis
Untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, BPJS Kesehatan juga telah mendirikan tujuh posko mudik dan satu posko arus balik di lokasi-lokasi strategis. Posko ini tidak hanya menyediakan layanan kepesertaan JKN tetapi juga menangani kondisi darurat dengan menyediakan obat-obatan serta rujukan medis jika diperlukan.
Adapun titik-titik posko BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran, yaitu:
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta
- Rest Area Tol Ungaran Km 429
- Terminal Purabaya, Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
- Pelabuhan Merak, Banten
- Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
- Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
- Posko arus balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka
BPJS Kesehatan berharap layanan ini dapat mempermudah peserta dalam memperoleh akses kesehatan selama periode mudik.
"Kami juga mengimbau agar seluruh mitra fasilitas kesehatan berkomitmen untuk tetap memberikan layanan optimal kepada peserta JKN selama masa libur Lebaran," pungkas Chandra.
Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan menegaskan kesiapannya dalam mendukung kelancaran layanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran 2025.
Informasi lebih lanjut:
Bagian SDMUK
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banjarmasin
✉ [email protected]
🌐 www.bpjs-kesehatan.go.id