Tiga Narapidana Terorisme di Lapas Kelas I Tangerang Ikrar Setia kepada NKRI

TangerangLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menjadi saksi momen bersejarah ketika tiga narapidana kasus terorisme mengucapkan ikrar dan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (19/2/2025). Acara ini menandai langkah signifikan dalam upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas, dengan dukungan berbagai instansi terkait.

Dalam suasana penuh haru, ketiga narapidana dengan lantang membacakan ikrar, menegaskan komitmen mereka untuk melepaskan diri dari ideologi radikal dan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila. Mereka juga berjanji untuk setia kepada NKRI serta turut serta dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ikrar tersebut dinyatakan secara sadar dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Ikrar ini harus menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Kami berharap momen ini dapat menginspirasi narapidana terorisme lainnya untuk mengikuti jejak yang sama, kembali ke pangkuan NKRI,” ujar Beni.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Polres Metro Tangerang Kota, Komando Distrik Militer 0506/Tangerang, Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap program deradikalisasi yang terus diupayakan.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang. Diharapkan, langkah yang diambil oleh ketiga narapidana ini dapat menjadi momentum bagi narapidana kasus terorisme lainnya untuk kembali kepada NKRI dan menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik. (***)

Lebih baru Lebih lama