Polda Kalsel Sambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI

Banjarbaru – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. Pertemuan ini digelar di Ruang Rupatama Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (13/2/2025) pukul 10.00 WITA.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran rombongan Komisi III DPR RI.

"Kami sangat menghargai kunjungan ini sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan kepolisian dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolda Kalsel, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Kapolda Kalsel juga memaparkan berbagai pencapaian dalam penegakan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mendukung Asta Cita Presiden RI dalam program ketahanan pangan.

Fokus Pengawasan Komisi III DPR RI

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alftah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk Polri dan Kejaksaan. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui perkembangan kasus-kasus yang dianggap viral atau menjadi perhatian publik.

"Ini kunjungan biasa sebagai anggota Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kami, yaitu Polri dan Kejaksaan," ujar Rano Alftah.

Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan ini, pihaknya telah menerima laporan mengenai kinerja Polda Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang dinilai sudah baik, terutama dalam peningkatan kualitas SDM dan penanganan perkara-perkara penting.

Komisi III DPR RI juga menegaskan pentingnya kepolisian merespons laporan masyarakat tanpa harus menunggu kasus viral terlebih dahulu.

"No Viral No Justice itu tidak ada di Kalimantan Selatan. Sebagaimana disampaikan Kapolda Kalsel dan Kajati Kalsel, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur tanpa harus menunggu menjadi perhatian luas," tegas Rano Alftah.

Pejabat yang Hadir

Dalam pertemuan ini, hadir sejumlah pejabat dari Polda Kalsel dan Kejaksaan Tinggi Kalsel, di antaranya:

  • Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.
  • Kajati Kalsel
  • Wakapolda Kalsel
  • Irwasda Polda Kalsel
  • Pejabat Utama Polda Kalsel
  • Kasatwil Jajaran Polda Kalsel
  • Kajari se-Kalsel

Sementara itu, delegasi Komisi III DPR RI yang hadir antara lain:

  • Moh. Rano Alftah, S.H., M.H. (Wakil Ketua Komisi III DPR RI/Ketua Tim)
  • Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H.
  • Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
  • Andi Muzakkir Aqil, S.H., M.H.
  • H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P.
  • Endang Agustina, S.Sos., M.H.
  • Habib Aboebakar Al Habsyi, S.E.
  • Nabil Husien Said Amin Alrasydi
  • Gilang Dhielafararez, S.H., LL.M.
  • Lola Nelria Oktavia

Komitmen Polda Kalsel dalam Penegakan Hukum

Kunjungan ini menegaskan komitmen Polda Kalsel dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polda Kalsel menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses dengan cepat dan tepat, tanpa harus menunggu viral terlebih dahulu.

Sinergi antara DPR RI, kepolisian, dan kejaksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di Kalimantan Selatan.

Lebih baru Lebih lama