Kalimantan24.com, Lombok Tengah, Mandalika – Kawasan Sirkuit Mandalika yang dikenal sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan dikelola oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) kembali disorot karena berbagai masalah yang belum terselesaikan. Salah satu isu yang mencolok adalah terkait kepemilikan tanah milik Umar, seorang tokoh terkemuka yang dikenal sebagai Sultan di Kute Mandalika.
Umar merupakan salah satu pemilik lahan terbesar di kawasan tersebut, namun hingga kini belum menerima pembayaran yang layak atas tanah-tanahnya yang telah digunakan untuk pengembangan kawasan Mandalika. Lahan-lahan yang belum mendapatkan pembayaran tersebut mencakup tanah tempat berdirinya kafe MBC seluas 38 are dan 63 are, serta lahan seluas 17 hektar yang kini menjadi bagian dari Sirkuit Mandalika.
Selain itu, tanah milik Amaq Maye dengan luas masing-masing 49.980 m² dan 49.985 m², serta tanah milik Dewi Ratna Ayuati, istri Umar, dengan luas 49.970 m² dan 49.995 m², juga belum mendapat ganti rugi. Bahkan, 9 hektar tanah lainnya yang kini digunakan untuk pembangunan Hotel Pullman, Hotel Latulip, dan Hotel Paramon juga belum dibayar secara layak.
Meskipun Umar telah menunjukkan dukungannya terhadap proyek pemerintah di kawasan Mandalika, hak-haknya terkait pembayaran lahan hingga kini masih belum dipenuhi. Sebagai contoh, tanah miliknya yang kini dijadikan lokasi SPBU di Mandalika dijanjikan akan diganti melalui mekanisme tukar guling oleh Pemerintah Daerah Lombok Tengah, namun realisasinya belum juga terwujud.
Untuk memperjuangkan hak-haknya, Umar telah meminta pendampingan hukum dari PT Berita Istana Negara. Dedy Afriandi Nusbar, SH, pimpinan kantor hukum tersebut, bersama Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, serta tokoh Lombok Barat, Hamjad Nahwie, siap memberikan dukungan penuh agar Umar mendapatkan haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus yang menimpa Umar ini menambah daftar panjang permasalahan tanah di kawasan Sirkuit Mandalika yang meskipun telah menjadi sorotan dunia, tetap diwarnai oleh berbagai sengketa yang belum terselesaikan. Masyarakat setempat berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan sengketa ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. ( Arw )
Tags
Belum di Bayar
Lombok Tengah
Mandalika
Nusantara
Satgas Mafia Tanah
Sengketa Lahan
Serba-serbi
Sultan Kute Mandalika