Kalimantan24.com, Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah dalam kunjungan kerja monitoring, supervisi, dan evaluasi (monev) Bidang Intelijen yang dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H., pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., beserta para asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalimantan Selatan, Kabag TU, para koordinator, serta para Kasi di Kejati dan Kejari se-Kalimantan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sarjono Turin menyampaikan apresiasinya atas pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang cukup tinggi hingga bulan Agustus 2024. Pencapaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang baik serta komitmen Kejaksaan dalam memanfaatkan dana publik secara bertanggung jawab. Ia berharap kinerja positif ini dapat dipertahankan hingga akhir tahun agar semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
Selain memonitor pencapaian anggaran, Tim Monev juga melakukan supervisi di Posko-Posko Pemilu yang berada di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa posko-posko tersebut berfungsi dengan baik dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam arahannya, Bapak Sarjono Turin menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi dengan lembaga terkait untuk memitigasi dan mencegah terjadinya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) selama tahapan Pemilukada.
Selain itu, penggunaan dana Pemilu juga menjadi fokus pengawasan. Tim Monev memastikan bahwa alokasi dana pemilu digunakan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, guna mendukung terselenggaranya proses pemilu yang transparan dan akuntabel.
Dengan capaian ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan dapat terus menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan hingga akhir tahun, serta memastikan penggunaan dana publik yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan organisasi dan mendukung terselenggaranya Pemilu yang Luber dan Jurdil. (KT-Kalsel/Red K24)