Kalimantan24.com, Binjai - Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai angkat bicara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) Amar Ma'aruf Nahi Munkar (Amanar) Kota Binjai di Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi, pada Selasa (13/08/2024) lalu. Aksi tersebut dinilai sarat dengan kepentingan tertentu dan berpotensi memecah belah umat Islam di Kota Binjai.
Welandri, Laskar FPI Kota Binjai, menyampaikan pandangannya kepada media bahwa aksi FUI-SU Amanar Kota Binjai tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga menggiring opini publik ke arah yang salah. Ia menegaskan bahwa foto yang menjadi dasar aksi tersebut belum terbukti kebenarannya dan bisa saja merupakan hasil rekayasa. "Foto yang disebarkan itu belum jelas sumbernya, apakah asli atau hanya editan. Apakah sudah ada laporan resmi dari pihak yang bersangkutan? Hal ini hanya menimbulkan kegaduhan di kalangan umat," ungkap Welandri.
Senada dengan itu, Ketua FPI Kota Binjai, Derian Putra, melalui pesan WhatsApp pribadinya, menyatakan keprihatinannya atas dampak dari penyebaran foto tersebut terhadap reputasi Kiyai Amar, seorang pendidik agama Islam di Kota Binjai. "Foto itu belum jelas kebenarannya, tapi kenapa harus disebarkan? Ini hanya akan memicu kegaduhan di kalangan umat," tegas Derian. Ia juga menekankan bahwa tindakan penyebaran foto tanpa bukti forensik yang valid dari pihak berwenang berpotensi menimbulkan fitnah terhadap Kiyai Amar.
Dalam wawancara terpisah pada Rabu (14/08/2024), Ustadz M. Nuh, salah satu orator dalam aksi tersebut, mengaku tidak mengetahui kebenaran dari foto yang dimaksud. Pernyataannya ini mengejutkan kuasa hukum Kiyai Amar, MHD Alfiansyah Lubis, SH, yang menyayangkan bahwa orasi tersebut dilakukan tanpa dasar yang jelas. "Bagaimana mungkin orasi dilakukan jika kebenaran foto tersebut tidak diketahui?" kata Alfiansyah.
Alfiansyah juga menilai aksi FUI-SU Amanar Kota Binjai sebagai upaya penggiringan opini publik yang berpotensi merusak persatuan umat Islam di Kota Binjai. Ia menduga aksi tersebut ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Binjai terkait Kiyai Amar. "Aksi ini sepertinya bertujuan untuk mendesak Polres Binjai mengambil tindakan cepat dalam kasus Kiyai Amar, sementara laporan-laporan lain yang kami ajukan belum ditanggapi dengan serius," jelasnya.
Sebagai informasi, MHD Alfiansyah Lubis, SH, telah melayangkan tiga laporan ke Polres Binjai, yaitu terkait penyerangan, penganiayaan, dan pelanggaran UU ITE. Namun, ia menyayangkan lambatnya respons dari pihak berwenang terhadap laporan-laporan tersebut. "Dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan aksi FUI-SU Amanar ke Polres Binjai atas dugaan fitnah dan provokasi terhadap Kiyai Amar dan Pondok Pesantren Ma'rifatulloh Kolo Saketi," pungkas Alfiansyah.
( Tim Sumut )