Kalimantan24.com, BANJARMASIN - Dosen bagian hukum pidana pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala raih juara 1 pada kompetisi Call for Paper yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarmasin. Sabtu ( 10/08/2024)
Kegiatan yang bertajuk "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu 2024" itu semula diikuti oleh 223 penulis dari seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 40 karya terbaik di antaranya diundang untuk mempresentasikan hasil penelitiannya secara langsung di Aria Barito Hotel, Kalsel.
Khairil Akbar sendiri berhasil meraih juara 1 pada kategori topik penanganan tindak pidana Pemilu. Judul paper yang ditulisnya adalah "Kritik terhadap Pengabaian Ketentuan Kedaluwarsa dalam Putusan Nomor 185/Pid.Sus/PN Jkt.Pst".
"Evaluasi terbaik untuk Pemilu 2024 menurut saya adalah apa yang Bawaslu Kalsel ini lakukan. Evaluasi semacam ini terekam dengan baik dan menjadi bagian penting dari upaya membangun literasi kepemiluan", ujarnya.
Dia berharap agar kegiatan serupa bisa dicontoh oleh Bawaslu di Provinsi lain. Hal senada juga datang dari para narasumber. Prof. Jimly mengapresiasi kegiatan Bawaslu Kalsel dan mengakui bahwa pertanyaan kritis dari peserta merupakan bukti bahwa yang hadir dalam kegiatan tersebut benar-benar terpilih secara objektif.
Selain Prof. Jimly Asshiddiqie, Bawaslu Kalsel juga mengundang tokoh nasional lainnya seperti Prof. Aswanto (mantan Hakim MK), Dr. Dewi Ratna Petalolo (Komisioner DKPP), dan Prof. Ramlan Surbakti (Guru Besar UNAIR).
( Nor Ana )