Kalimantan24.com, Banjarmasin - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) mengadakan seminar nasional bertajuk "Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024". Acara ini berlangsung di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (10/08/2024). Seminar ini dihadiri oleh berbagai akademisi, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan pemilu untuk membahas berbagai isu terkait penegakan hukum dalam pemilu 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis, membuka seminar dengan menyampaikan bahwa Bawaslu Kalsel adalah yang pertama kali menyelenggarakan seminar call of paper berskala nasional ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Bawaslu Kalsel dalam mencegah segala bentuk sengketa pemilu dan meminimalisir kecurangan.
“Bawaslu Kalsel terstruktur dan masif dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Akhmad Mukhlis.
Salah satu narasumber dalam seminar ini, Ramlan Surbakti, seorang dosen dari Universitas Airlangga, menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam penyelidikan dan penuntutan terkait pelanggaran hukum pemilu. Ia berharap agar Bawaslu lebih aktif dalam menangani manipulasi hukum pemilu.
“Bawaslu diharapkan berperan dalam manipulasi hukum pemilu,” kata Ramlan Surbakti.
Ramlan juga menambahkan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu dengan bertindak profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Narasumber lainnya, Aswanto, menyampaikan bahwa kecurangan dalam pemilu masih banyak terjadi di lapangan, dan ini menjadi tantangan serius bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasannya.
Sementara itu, Ratna Dewi Pettaolo, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, dalam paparannya mengenai integritas penyelenggara pemilu menyoroti adanya pergeseran isu, terutama terkait dengan etika pemilu dan penyelenggara pemilu. Ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus mengutamakan integritas, kejujuran, dan prinsip moral dalam menjalankan tugasnya.
“Penyelenggara pemilu perlu mengutamakan rule of ethic. Pentingnya integritas dalam menjaga kejujuran dan prinsip moral dalam penyelenggaraan pemilu,” ucap Ratna Dewi.
Seminar ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya memperkuat penegakan hukum pemilu di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan, dengan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan etika dalam setiap tahapan pemilu. ( Nor Ana )