Kejati dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Terkait WNA

Banjarmasin, Kalimantan 24.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama hukum terkait ijin tinggal warga negara asing bertempat di Aula Anjung Papadaan kantor Kejati Kalimantan Selatan. Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, pukul 10:00 WITA

Penandatanganan ini merupakan langkah awal untuk mensinergikan tugas dan fungsi kedua instansi dalam meningkatkan kerjasama yang baik dan sebagai payung hukum bagi kedua pihak untuk melakukan pertukaran data dan informasi, koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum, serta pengawasan dan pemantauan keberadaan orang asing di wilayah Kalimantan Selatan. 
Kejaksaan mendukung kebijakan penegakan hukum baik preventif maupun represif, termasuk pengawasan dan pemantauan rutin terhadap keberadaan warga negara asing. Langkah ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh warga asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Melalui kerjasama ini, diharapkan segala permasalahan yang terkait keberadaan orang asing, seperti penyalahgunaan izin, izin yang tidak berlaku, belum optimalnya sinergi dan pelibatan semua pihak dalam fungsi pemantauan dan pengawasan, ancaman sosial, serta dampak sosial budaya dan kebangsaan atas kehadiran orang asing, dapat diminimalisir atau diselesaikan bersama-sama. 

Kerjasama ini juga mengedepankan penggunaan aplikasi SI-PORA sebagai sarana pertukaran data dan informasi. Dengan adanya aplikasi ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dapat bersinergi, berkolaborasi, serta berkoordinasi untuk menentukan langkah dan upaya penyelesaian permasalahan terkait orang asing.

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memastikan keberadaan warga negara asing di Kalimantan Selatan terpantau dengan baik, sehingga mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Ibu Rina Virawati, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., beserta jajaran. ( Agus Mr )

Lebih baru Lebih lama