BANJARBARU – Desakan agar aparat penegak hukum segera membongkar dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menguat. Kamis (18/6/2026), puluhan massa dari LSM Babak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Kalsel mempercepat proses penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah mereka sampaikan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan kasus di Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp3,3 miliar.
Para demonstran menilai proses penanganan perkara tersebut berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan meski laporan telah disampaikan sejak cukup lama.
"Kami meminta pihak Kejati Kalsel segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius agar kasus ini terbuka secara terang-benderang kepada publik," ujar Mahdian dan Sabran, peserta aksi, di sela kegiatan.
Senada dengan itu, Ketua LSM Babak, Udin Palui, mempertanyakan lambannya perkembangan laporan yang telah mereka ajukan.
"Kasus ini sudah lama kami laporkan. Kenapa sampai sekarang proses penyelidikan dan penyidikannya terkesan lambat? Kami ingin ada kepastian hukum dan keterbukaan kepada masyarakat," tegas Udin di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan tersebut, mengingat nilai anggaran yang dipersoalkan tidak sedikit dan menyangkut penggunaan uang negara.
Kejati Kalsel: Proses Masih Berjalan
Menanggapi tuntutan massa, Kejati Kalsel melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Yuni Prayitno, memastikan bahwa laporan yang dimaksud tidak diabaikan dan saat ini masih dalam proses penanganan.
Menurut Yuni, tim kejaksaan telah melakukan langkah-langkah awal berupa pemanggilan dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait guna mendalami laporan yang masuk.
"Kasus ini sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait sesuai pelaporan yang disampaikan. Saat ini kami masih mencari dan melengkapi dua alat bukti yang cukup untuk menentukan langkah hukum berikutnya," ujar Yuni.
Ia juga meminta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk memberikan waktu kepada penyidik dalam bekerja mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
"Kami meminta kepada lembaga kemasyarakatan untuk bersabar. Apabila nantinya telah memenuhi unsur pembuktian dan ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan kami sampaikan secara terbuka kepada rekan-rekan media," tandasnya.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejati Kalsel tersebut berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Meski demikian, aksi itu menjadi sinyal bahwa publik terus menaruh perhatian terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan.
Kini, sorotan tertuju pada langkah Kejati Kalsel untuk menuntaskan proses pengumpulan alat bukti dan memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp3,3 miliar tersebut. Masyarakat pun menanti apakah kasus itu akan naik ke tahap penyidikan atau justru berhenti di tengah jalan. ( Tim Redaksi K-24 )