MANDAILING NATAL – Generasi Muda (GM) GRIB Jaya Kabupaten Mandailing Natal memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal dalam menangani kasus dugaan korupsi program Smart Village yang tengah menjadi sorotan publik.
Ketua GM GRIB Jaya Madina, Sutan Paruhuman, menilai langkah Kejari yang telah menetapkan tersangka berinisial MA dalam perkara tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara serta masyarakat.
“Kami dari GM GRIB Jaya Madina mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kejari Madina dalam mengungkap kasus Smart Village ini. Penetapan tersangka menjadi bukti bahwa proses penegakan hukum sedang berjalan,” ujar Sutan Paruhuman dalam keterangannya.
Meski demikian, GM GRIB Jaya Madina meminta agar penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja. Mereka mendorong Kejari Mandailing Natal untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Sutan, di tengah masyarakat berkembang informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum politisi dari salah satu partai politik yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan inisial MR. Politisi tersebut diduga ikut menerima aliran dana dari program Smart Village.
“Kami meminta Kejari Madina agar melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh, termasuk memeriksa keterlibatan oknum politisi partai yang diduga ikut menerima aliran dana Smart Village,” tegasnya.
Ia menilai, pengusutan secara komprehensif penting dilakukan agar kasus tersebut tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan benar-benar mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran program tersebut.
GM GRIB Jaya Madina juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Mandailing Natal dalam menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap proses hukum ini berjalan secara terbuka dan tuntas hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak ada lagi pihak yang bermain dalam program pembangunan yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutan.
Ia menegaskan bahwa GM GRIB Jaya Madina akan terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus tersebut hingga tuntas, sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Mandailing Natal.
Kasus dugaan korupsi program Smart Village di Mandailing Natal sendiri saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejari setempat setelah penetapan tersangka MA, dan publik menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.
(Magrifatulloh)