Medan – Keluarga korban Doris Fenita br Marpaung mendesak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan untuk segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus yang menyeret tiga orang tersangka, yakni Erika br Siringoringo, Arini br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.
Desakan ini muncul seiring viralnya pemberitaan di berbagai media online terkait belum tertangkapnya ketiga tersangka meski status mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan surat penjemputan telah dikeluarkan. Namun, hingga kini ketiganya belum juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Jika mereka memang sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri, seharusnya penyidik tidak ragu untuk menerbitkan status DPO (Daftar Pencarian Orang) kepada ketiga tersangka," ungkap keluarga korban di kediamannya, Kamis (03/04/2025).
Keluarga korban menilai penyidik terkesan tidak serius dalam menangani perkara ini. Penundaan penerbitan status DPO dianggap menjadi penghalang bagi korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
"Ini menjadi ujian nyata bagi profesionalisme kepolisian. Jika Polrestabes Medan berani dan mau menerbitkan DPO, maka proses hukum bisa segera berjalan dan para tersangka dapat dihadapkan ke pengadilan," tambah pihak keluarga.
Korban berharap besar agar proses hukum tidak mandek dan penyidik dapat menunjukkan keberanian serta komitmen dalam menegakkan keadilan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sangat ingin kasus ini segera diselesaikan demi ketenangan batin dan kepastian hukum.
Lebih lanjut, keluarga korban meminta agar Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto, serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Gideon Arif Setiawan turun tangan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini.
Mereka berharap pimpinan Polri dapat segera memerintahkan jajarannya untuk bekerja secara profesional, mengevaluasi kinerja anggota yang dinilai tidak efektif, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan karena penanganan kasus yang terkesan lambat dan tidak transparan,” tegas keluarga korban. (Tim)